Sebanyak 1.759 PNS Dijatuhi Hukuman Disiplin Pada TA.2017

Humas BKN, BKN selaku instansi yang bertugas mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan norma, standar, dan prosedur manajemen kepegawaian ASN (sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 48 huruf g), melakukan pendataan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS dan hukuman disiplin yang telah diterapkan guna menyikapi pelanggaran tersebut, di sepanjang

Mengawal Merit Sistem Di Wilayah Timur Indonesia, Kanreg X BKN Bekerjasama Dengan PUSBANG ASN Gelar Diklat Fungsional Assesor SDM Aparatur

Kupang, NTT. Sebagai salah satu langkah strategis dalam mengawal sekaligus mengembangkan merit sistem, khususnya di Wilayah Timur, Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional X BKN bekerjasama dengan Pusat Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Negara (Pusbang ASN BKN) menyelenggarakan Diklat Assesor SDM Aparatur bagi calon Assesor di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 5 sampai dengan

Kepala BKN : 4 Karakter Yang Harus Dimiliki Pegawai ASN

Ciawi-Humas BKN, “Jika ada pertanyaan lebih memilih mana antara karakter atau kompetensi, saya akan lebih memilih karakter. Karena karakter seorang ASN tidak bisa diciptakan dalam jangka waktu singkat seperti halnya kompetensi,”ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana di hadapan 133 peserta Orientasi CPNS BKN di Pusat Pengembangan ASN Ciawi, Senin (5/2/2018). Bima menambahkan karakter utama seorang