Mulai Juli 2021, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK

[SIARAN PERS] Nomor: 015/RILIS/BKN/V/2021 Untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran ( updating) data dan

Implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS Guna Tercapainya Tujuan Organisasi Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

“Kosongkan gelas, lalu isi kembali”, demikian ungkapan yang dapat menggambarkan semangat belajar PNS di wilayah kerja kanreg X BKN yang terlihat dalam antusiasme mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP berdasarkan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS di Wilayah Kerja Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara yang dilaksanakan pada Senin (10/5). Kurang lebih