Kembangkan Transformasi Digital Di Papua, BKN Bekerjasama Dengan Provinsi Papua Gelar Rakornis

Denpasar. Selain melakukan penyelesaian berbagai permasalahan kepegawaian, BKN juga akan mengembangkan Transformasi Digital dalam pelayanan kepegawaian di daerah Papua, sehingga lebih efektif dan efisien. Sebagai langkah awalnya, Kantor Regional IX BKN Jayapura mengadakan Rapat Koordinasi Teknis dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Papua untuk menciptakan transformasi digital dalam layanan kepegawaian di Provinsi Papua, yang digelar Kamis (27/07) di salah satu hotel di Bali. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh SKPD dari 29 Kab/Kota di Provinsi Papua ini bertujuan untuk menyamakan visi serta pikiran seluruh SKPD khususnya di bidang kepegawaian, sehingga nantinya pelayanan kepegawaian khususnya untuk PNS di wilayah Papua, dapat lebih baik. Dalam kegiatan ini, hadir pula Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagai narasumber.

Kepala BKN saat memberi arahan dalam Rakornis Kepegawaian Provinsi Papua

Dalam arahannya, Bima Haria Wibisana mengatakan diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk mendukung berjalannya transformasi digital di wilayah Papua, termasuk sumber daya manusia, terlebih dengan dijalankannya Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).  Selain itu, mengingat masih banyaknya “PR” BKN terkait berbagai permsalahan kepegawaian, Kepala BKN juga menegaskan akan segera membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut melalui koordinasi dengan SKPD di wilayah Papua, serta memberi masukan sehingga nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu ditanya terpisah terkait permasalahan pelayanan kepegawaian di Papua, Marthinus Yarangga selaku Kabid. Kepangkatan/Mutasi BKD Prov. Papua mengaku letak geografis dan jaringan komunikasi khususnya jaringan internet masih menjadi kendala utama dalam pelayanan kepegawaian, terlebih dengan diberlakukannya transformasi digital dalam Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). “Untuk wilayah di Provinsi Papua sudah cukup siap dalam pelaksanaan KPO dan PPO, namun untuk di daerah terpencil dan terluar masih terkendala letak geografis serta jaringan internet. Masih harus naik pesawat lagi jika ingin ke BKD, karena perlu waktu lebih lama jika ditempuh dengan jalur darat. Sehingga pelayanan kepegawaian untuk PNS di Papua tertunda.” (IRN)