Assesment Center Kanreg X BKN

Assessment Center merupakan salah satu layanan kepegawaian yang dimiliki oleh Kantor Regional X BKN Denpasar dalam rangka memfasilitasi kegiatan penilaian kompetensi SDM Aparatur.

Assessment Center sebagai sebuah metode penilaian kompetensi, memiliki beberapa kegunaan sebagai berikut:

  1. Seleksi promosi dan rotasi ( pengisian jabatan )
  • Mendapatkan calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan
  1. Pengembangan pegawai
  • Memberikan gambaran tentang kebutuhan pengembangan pegawai
  1. Identifikasi gap kebutuhan kompetensi
  • Memberikan gambaran tentang kesenjangan (gap) kompetensi pegawai yang perlu dikembangkan
  1. Identifikasi kader pimpinan (talent pool)
  • Memperoleh kader potensial untuk menjadi pimpinan kedepan

Proses Fasilitasi Assessment Center

Fasilitasi Assessment Center Kanreg X BKN dengan tahapan sebagai berikut :

  • Setiap Instansi pengusul yang berasal dari Pemerintah Daerah, menyampaikan surat permohonan fasilitasi Assessment Center kepada KANREG X BKN dengan tembusan kepada Kepala Kanreg X BKN. Untuk Instansi Pusat cukup menyampaikan surat permohonan fasilitasi Assessment Center kepada PUSPENKOM ASN-BKN dengan tembusan kepada Kepala BKN.
  • Isi surat permintaan menjelaskan kebutuhan terkait:
  • Tujuan penilaian (pemetaan atau seleksi/promosi);
  • Jabatan yang akan diisi;
  • Jumlah peserta yang akan dinilai;
  • Tempat dan waktu pelaksanaan yang direncanakan.
  • KANREG X BKN melanjutkan Surat Permohonan dari Instansi Pengusul ke PUSPENKOM-ASN BKN untuk mengkoordinaskan tanggal, waktu, tempat, dan jumlah Assessor yang akan melakukan fasilitasi.
  • KANREG X BKN menjawab surat permintaan dan waktu serta lokasi penilaian yang disesuaikan dengankesepakatan (instansi pengusul, KANREG X BKN dan PUSPENKOM ASN-BKN).
  • Setelah terdapat kesepakatan waktu dan tempat, selanjutnya Tim Assessor Kanreg X BKN akan menyusun agenda perencanaan penilaian kompetensi (pra assessment) selama 2(dua) minggu. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini terdiri dari:
  1. Penyusunan MoU (Perjanjian Kerjasama) yang ditandatangani oleh Kepala Kanreg X BKN dan Pejabat dari Instansi pengusul.
  2. Penyusunan usul Standar Kompetensi Jabatan (Bagi Instansi yang belum memiliki Standar Kompetensi Jabatan). Memastikan Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan oleh Instansi pengguna, dengan meminta dokumen Standar Kompetensi tersebut untuk ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang di Instansi pengguna sebagai tanda kesepakatan kompetensi yang akan dijadikan dasar pelaksanaan penilaian kompetensi.
  3. Pembahasan teknis pelaksanaan penilaian kompetensi.
  4. Pengambilan data dan informasi yang berkaitan dengan jabatan yang akan dinilai, sebagai bahan penyusunan simulasi penilaian.
  5. Penyusunan matrik jadwal penilaian kompetensi per sesi.
  • Pelaksanaan assessment untuk tiap kelompok (batch) maksimal terdiri dari 6 (enam) orang dengan waktu 2 (dua) hari kerja, dan dilanjutkan dengan pengolahan hasilnya selama 1 (satu) minggu / 7 (tujuh) hari kerja.
  • Seluruh laporan penilaian kompetensi baik yang dilaksanakan oleh PUSPENKOM ASN-BKN maupun Kantor Regional BKN, ditetapkan oleh Kepala PUSPENKOM ASN-BKN sebagai Penanggung Jawab dan Penjamin Mutu Hasil Penilaian Kompetensi.

 

Fasilitas Assessment Center Kanreg X BKN

Kantor Regional X BKN telah memiliki fasilitas Assessment Center yang diresmikan pada tanggal 29 Oktober 2015 oleh Kepala BKN, Dr.Bima Haria Wibisana, M.Sis. Gedung Assessment Center yang berlokasi di lt.3 Gedung Utama Kanreg X BKN Denpasar memiliki fasilitas sebagai berikut:

  1. Ruang Tunggu Peserta
  2. Ruang Kerja Assessor
  3. Ruang Tes Tertulis (25 peserta)
  4. Ruang Diskusi ( 4 Peserta dan 4 Assessor Observer)
  5. Ruang Observasi Diskusi
  6. Ruang Individu / Wawancara (6 ruangan)
  7. Ruang Monitoring / Perekaman Data
  8. Ruang Pantry

Dalam pelaksanaan Assessment Center,Kantor Regional X didukung oleh SDM yang profesional di bidang penilaian kompetensi SDM Aparatur.Saat ini Kantor Regional X BKN memiliki SDM penilaian kompetensi sebagai berikut:

  • 1 Orang Assessor Pertama
  • 3 Orang Calon Assessor (Tersertifikasi Assessor SDM Aparatur)
  • 2 Orang telah mengikuti workshop Assessor SDM Aparatur

 

Kegiatan Assessment Center Kanreg X BKN Denpasar

Selama tahun 2016 Kanreg X BKN Denpasar telah memfasilitasi penyeleggaraan Assessment Center, baik untuk kegiatan pemetaan jabatan maupun pengisian jabatan. Berikut daftar kegiatan Assessment Center yang telah diselenggarakan oleh Kanreg X BKN Denpasar :

NO INSTANSI PELAKSANAAN JUMLAH ASSESSI JENIS JABATAN TUJUAN PENILAIAN

1

Prov.Bali

24-27 Mei 2016

30 Administrator Pemetaan Jabatan

26-29 Juli 2016

29 Administrator

Pemetaan Jabatan

5-6 September 2016

6

JPT

Pemetaan JPT

2

Alor 14-18 Maret 2016 5 JPT Pengisian JPT
27 JPT

Pemetaan JPT

3

Buleleng 31 Mei – 3 Juni 2016 19 JPT

Pengisian JPT

4

Tabanan 14-17 Juni 2016 33 JPT Pemetaan JPT
7-11 Oktober 2016 50 Administrator

Pemetaan Jabatan

5

Karangasem 2-5 Agustus 2016 30 JPT

Pemetaan JPT

6

Sumba Tengah 18-22 Juli 2016 53 JPT

Pengisian JPT

7

Jembrana 25-26 Agustus 2016 18 JPT

Pemetaan JPT

8

Ngada 21-25 November 2016 29 JPT

Pemetaan JPT

9 Manggarai Barat 5-9 Desember 2016 30 JPT

Pemetaan JPT

10 Sumba Barat Daya 13-16 Desember 2016 30 JPT

Pemetaan JPT