KMS merupakan platform berbagi pegetahuan berbasis wiki yang dikembangkan oleh Kantor Regional X BKN sebagai sumber bertukar informasi, berbagi pengetahuan, dan transfer pengetahuan tentang Ilmu Manajemen Kepegawaian, Aplikasi Manajemen Kepegawaian, SOP, Peraturan, dan sebagainya.
Pengguna
Sertifikat
Setiap tahun dalam DIPA Kantor Regional selalu dianggarkan pendanaan yang mendukung keberlanjutan inovasi. Baik anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Kode Akun 532111) maupun anggaran Diklat Peningkatan Kapasitas Kepegawaian (Kode Akun 521219)
Guna menunjang semangat inovasi, Kantor Regional X BKN memfasilitasi pegawai dengan sarana dan prasarana yang memadai. Seperti sarana koneksi internet berkecepatan tinggi, PC/Laptop, peralatan multi media, ruang kerja dan ruang pertemuan, serta co-working space
Sebagai dukungan Pimpinan terhadap keberlanjutan inovasi pelayanan publik, telah disediakan payung hukum berupa Keputusan Kepala Kantor Regional X BKN Nomor 10 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan dan Tim Manajemen Inovasi di Lingkungan Kantor Regional X BKN. Surat Tugas Kepala Kantor Regional X BKN juga disediakan dalam setiap kegiatan inovasi yang menjadi fokus tiap tahunnya.
Galeri Inovasi
Galeri yang memajang inovasi yang dibangun/dikembangkan di Kanreg X BKN, sebagai bukti penghargaan atas hasil karya pegawai inovator
Ruang Podcast
Sebagai sarana podcast, pembuatan konten, dan sering dipergunakan sebagai tempat diskusi kecil
Ruang Rapat
Sebagai tempat pertemuan dan diskusi baik luring maupun daring, serta dipergunakan sebagai tempat pelatihan/diklat
Ruang Belajar
Sebagai ruang belajar untuk pelatihan/diklat, diskusi dan pertemuan
Peralatan Komputer/Laptop
Perangkat PC/Laptop dan perlengkapannya bagi Pegawai dalam melaksanakan pekerjaan. Terdapat pula laptop dengan spesifikasi yang mumpuni untuk keperluan pemrograman dan pembuatan konten multimedia.
Akses Internet
Akses internet kecepatan tinggi guna mendukung pekerjaan, juga sebagai sarana belajar online guna meningkatkan kompetensi. Saat ini terdapat 4 ISP yang tersedia guna menjamin akses internet tetap tersedia.
Bagi kami inovasi adalah tentang mewujudkan pemikiran kedalam bentuk aplikasi ataupun non-aplikasi, untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.
Dimasa pandemi covid 19, pembangunan aplikasi mengalami peningkatan yang signifikan. Aplikasi dibangun mengatasi keterbatasan pergerakan manusia di masa pandemi, tetapi tetap bisa menghadirkan layanan bagi stakeholder dan masyarakat. Semangat ini berhasil membantu kita tetap memberikan layanan kepegawaian dimasa yang sulit. Akan tetapi ada dampak lain yang juga tidak bisa kita abaikan. Aplikasi yang dibangun tanpa terintegrasi satu dengan lainnya mengakibatkan proses yang redudansi atau berulang.
Pasca pandemi Covid 19 kita mulai menata aplikasi-aplikasi layanan publik. Aplikasi terpusat dan terintegrasi mulai dibangun. Sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, aplikasi adalah alat bantu yang mempermudah dan mempercepat. Semangat kami untuk mendukung pemanfaatan aplikasi terpusat yang sudah disediakan dengan mempercepat proses integrasi aplikasi kepegawaian. Inovasi tidak lagi tentang membangun aplikasi, tetapi juga inovasi dalam pola kerja dan metode pendapingan pemanfaatan aplikasi terpusat dan terintegrasi. Seperti pendampingan integrasi Simpeg Instansi dengan SIASN serta pendampingan pemanfaatan SIMPEGNAS.
Hal ini bukan berarti kami berhenti untuk berinovasi dalam mendigitalisasi layanan. Pembangunan aplikasi lebih diutamakan untuk layanan yang belum terditalisasi. Membangun aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat dan belum ada tetap menjadi semangat kami. Seperti pembangunan Knowledge Management System (KMS) yang belum ada sebelumnya. Harapannya aplikasi yang kami bangun dapat menginspirasi dalam pembanguna aplikasi yang lebih besar dan terpusat sehingga menjangkau masyarakat lebih luas.