Daftar isi

ASN BerAKHLAK

Dasar Hukum

  1. UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  2. SE MenPANRB No. 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara
  3. Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Definisi

Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN yaitu “Bangga Melayani Bangsa”. Nilai-nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi.

Core value ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari:

  1. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
  2. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan.
  3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
  4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan.
  5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.
  6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.
  7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Panduan Perilaku (Kode Etik) sesuai dengan Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022

- Berorientasi Pelayanan

- Akuntabel

- Kompeten

- Harmonis

- Loyal

- Adaptif

- Kolaboratif

Nilai dasar BerAKHLAK juga menjadi bagian dari penilaian pegawai dalam berperilaku sebagai ASN. Permen PANRB No. 6 tahun 2022 menyebutkan bahwa Selain mencerminkan hasil, kinerja Pegawai juga mencerminkan perilaku yang ditunjukkan dalam proses pencapaian hasil kerja tersebut. Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

https://youtu.be/axtSYlrYfug