Daftar isi

Pengumuman Terkait Pendataan Non ASN (Khusus Admin)

INFO INI HANYA UNTUK ADMIN INSTANSI / DILARANG DISEBARKAN KE YANG TIDAK BERHAK / MOHON JAGA INTEGRITASNYA

2022/10/17: Fitur Listing Data Permasalahan di Admin

Bapak/Ibu info menu terbaru untuk Admin pendataan di Instansi untuk non asn (selain THK2)

menu “PERMASALAHAN”, memuat listing data yang bermasalah (usia atau jabatan yang tidak sesuai dengan SE Menpan)

20221017-035830.jpeg

2022/10/11: Import data sudah dibuka kembali

Keadaan aplikasi sudah seperti sebelum tanggal 30/09/2022.

Silahkan lakukan import, edit, hapus data jika diperlukan.

Untuk THK2 salah tanggal lahir di kartu THK2 nya, silahkan ajukan via helpdesk https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/tanggal_lahir_instansi

Terkait pendaftar yang masuk jabatan blacklist, arahannya memang harus “dihapus”, kecuali untuk THK-II.

2022/10/10: Menunggu juknis detil terkait edit / import data

Kami belum bisa menjawab pertanyaan terkait:

  1. Prosedur import data susulan
  2. Prosedur edit data yang sudah ada
  3. Prosedur delete Non ASN yang tidak sesuai ketentuan

Menunggu juknis rinci dari BKN Pusat

2022/10/10: Helpdesk Non ASN tidak terdaftar hanya ada satu pilihan jawaban

20221010-060642.jpeg

Saat ini di helpdesk Non ASN tidak terdaftar hanya ada satu pilihan jawaban: “Bukan Non ASN instansi saya”. Maka dari itu, jika ybs memang Non ASN di instansi tersebut, JANGAN JAWAB HELPDESK nya menunggu status quo terkait juknis perbaikan data.

2022/10/10: Terkait Data THK2 yang didata menggunakan kode jabatan tidak sesuai ketentuan

Di pertengahan proses pendataan, ada penambahan kode jabatan seperti DRIVER / CLEANING SERVICE dengan embel-embel (KHUSUS THK-II). Kode jabatan ini digunakan khusus untuk THK-II agar bisa didata walaupun ybs memiliki jabatan yang tidak sesuai ketentuan di surat tanggal 08/10/2022.

Jika ada tenaga THK-II yang termasuk jabatan tidak sesuai ketentuan namun tidak menggunakan kode jabatan khusus yang dimaksud, melainkan kode jabatan yang dimaksud pada surat tanggal 08/10/2022, maka ybs seharusnya tidak termasuk Non ASN yang dihapus datanya.

2022/10/10: Kolom isian tambahan di sisi pendaftar

20221010-055920.jpeg

Atas permintaan dari MenpanRB untuk mendata gaji dan penghasilan yang dimiliki oleh masing-masing non ASN (secara angka, bukan scan seperti yang sudah dilakukan), maka di aplikasi pendaftaran ditambahkan dua isian kolom: Kolom pertama diisi dengan tanggal PERTAMA KALI ybs bekerja di instansi (bisa di luar riwayat yang sudah dibuat jika sangat lama). Kolom kedua diisi nominal gaji/take home pay BERSIH yang diterima oleh Non ASN dalam rupiah.

Oleh karena sifatnya untuk pemetaan, diharapkan agar seluruh pendaftar mengisi dua kolom tersebut melalui login di akun pendaftar masing-masing.

2022/10/08: Surat BKN terkait Non ASN yang termasuk jabatan "tidak sesuai ketentuan"

BKN telah merilis yang ditujukkan ke instansi bernomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 untuk verifikasi dan validasi kembali Data Non ASN yang jabatannya “tidak sesuai ketentuan”. Adapun jabatan yang dimaksud sudah dilisting secara rinci per kode jabatan pada surat yang dimaksud.

Mengenai teknis validasi, saya sarankan SEMENTARA bisa gunakan fitur tandai terlebih dahulu. Menunggu juknis penghapusan (sekaligus perubahan data jika ada) rinci dari aplikasi.

2022/10/05: BKN mengumumkan listing uji publik

Awalnya pengumuman dalam bentuk PDF berTTE melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman, namun karena ukuran file yang besar per instansi dan akses yang banyak menyebabkan susah akses, maka diberikan juga dalam bentuk pencarian nama di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian

2022/10/05: Silahkan Lanjutkan Memberi Jawaban Aduan Helpdesk

Karena mismatch jawaban yang dipilih instansi di admin dengan yang muncul di sisi peserta, saat ini mohon STOP UNTUK MEMBERI JAWABAN ADUAN TERKAIT ADUAN DATA TIDAK TERDAFTAR. Kami sedang koordinasi aplikasi untuk perbaikan.

Aplikasi sudah diperbaiki, data yang sebelumnya salah sudah diperbaiki. Silahkan lanjut lakukan jawaban di helpdesk.

2022/10/05: Arahan dari Tim Pusat terkait checker

Fungsi checker adalah membantu admin instansi utk validasi data yang telah diinputkan

Ada 2 menu sebetulnya, yg saat ini sudah bisa dibuka adalah yg non asnnya sudah submit di sistem

Ada 2 tombol, tandai dan acc

Acc jika memang data non asn yg ada di sistem sudah sesuai
Tandai jika ada yg tidak sesuai, misalnya.. file upload sk yg 2021 salah, nah ditandai lah dengan keterangan yg jelas

Nanti admin bisa unduh hasil checker itu di menu download data, sebagai bahan acuan apakah datanya ada yg masih keliru atau tidak, ini bisa direkap dan diperbaiki atau dihimpun dulu data perbaikannya

Lalu kapan data tersebut dapat diperbaiki? Nanti setelah masa uji publik selesai. Terkait mekanisme pasca uji publik ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan, apakah harus bersurat atau seperti apa

2022/10/04: Rekap Helpdesk Non ASN belum terdata

Instansi bisa mengecek menu “Helpdesk Admin” untuk mengecek aduan yang belum terdata.

20221004-015145.jpeg

Belum ada arahan terkait data yang masuk ini harus diapakan.

2022/10/04: Rekap Checker

Instansi kini bisa mengunduh rekap data yang sudah masuk checker melalui unduh Excel di Admin.

2022/10/03: Pelaporan Non ASN belum terdata

Proses pelaporan Non ASN yang belum terdata hanya bisa dilakukan melalui Helpdesk di alamat https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar. Data yang dimasukkan akan ditampung dulu di tempat terpisah, tidak otomatis akan menjadi terdata.

2022/10/03: Terkait Checker

Fitur checker sudah tersedia untuk ACC/TANDAI data Non ASN.

Fitur ini digunakan untuk mengecek/tandai Non ASN yang kira-kira tidak diperbolehkan data (misal untuk jabatan driver / cleaning service) dan tidak sesuai Surat Edaran 1511.

Mohon gunakan fitur ini secara konservatif, hanya untuk menandai yang memang tidak berhak. Mohon untuk tidak menandai data hanya karena masalah yang tidak signifikan (misal foto tidak sesuai), ini bukan seleksi administrasi CPNS.

2022/10/01: Tutup Pendataan

Pada tanggal 2022/09/30 malam, proses pendataan Non ASN sudah ditutup baik untuk import di sisi admin maupun di sisi pendaftar. Untuk akun pendaftar, masih bisa membuat akun tapi pada saat login hanya bisa melihat resume.

Instansi diharapkan melakukan pengumuman uji publik untuk data yang diimport.

Arahan dari Pusat, data tidak bisa diubah lagi. Pengajuan perpanjangan sampai saat ini belum ada titik terang apakah akan diakomodir / tidak.