Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
blog:20240123-update_permasalahan_penetapan_ni_pppk_2023 [2024/01/23 02:27] adminblog:20240123-update_permasalahan_penetapan_ni_pppk_2023 [2024/01/24 06:21] (sekarang) admin
Baris 1: Baris 1:
 ====== Update permasalahan Penetapan NI PPPK 2023 ====== ====== Update permasalahan Penetapan NI PPPK 2023 ======
  
-Berikut adalah update terkini terkait permasalahan yang dialami terkait Penetapan NI PPPK 2023+Berikut adalah update terkini terkait permasalahan yang dialami terkait Penetapan NI PPPK 2023. Dikompilasi oleh Wira dan POKJA  
 + 
 + 
 +====2024/01/24 - Jumlah formasi di halaman Cek Formasi tidak akurat ==== 
 + 
 +{{:blog:pasted:20240124-062011.png}} 
 + 
 +Jika menemui permasalahan jumlah formasi di halaman cek formasi tidak akurat, mohon pastikan isian di rincian keseluruhan tidak sesuai. 
 + 
 +Saat ini memang terdapat BUG (terutama PPPK Guru), yang mana jumlah formasi yang DIHAPUS di rincian tetap terhitung. Jika memang ada proses menghapus di sana, diabaikan saja. 
 + 
 +====2024/01/23 - Unit Penempatan Kerja tidak ditampilkan pada Entri Usulan==== 
 +Saat mengentri usulan per orang, pada Unit Penempatan Kerja format yang diketikkan berupa ''Sub-unit - Unit''.\\ 
 +Namun nanti setelah diklik simpan, Unit Penempatan Kerja yang ditampilkan memang hanya ''Sub-unit'' nya saja.\\ 
 +Dapat dilihat pada screenshot terlampir : \\ 
 +{{:blog:pasted:20240123-025750.png}} 
 +\\ 
 +Di aplikasi memang seperti itu, jadi hal ini bisa diabaikan **selama Unit yang diisi sebelum klik simpan sudah sesuai**.
  
 ==== 2024/01/22 Jika ada masalah ketika mapping penempatan di SSCASN ke penempatan SIASN ==== ==== 2024/01/22 Jika ada masalah ketika mapping penempatan di SSCASN ke penempatan SIASN ====
Baris 13: Baris 30:
 Ada beberapa permasalahan pada pengisian formasi untuk NI PPPK Guru, yang mana formasi harus ditambah sendiri untuk mendetailkan lokasi sekolah: Ada beberapa permasalahan pada pengisian formasi untuk NI PPPK Guru, yang mana formasi harus ditambah sendiri untuk mendetailkan lokasi sekolah:
   - <del>Kolom sub-jabatan kosong namun field disabled, pas disimpan jadi error.</del> SUDAH DIPERBAIKI   - <del>Kolom sub-jabatan kosong namun field disabled, pas disimpan jadi error.</del> SUDAH DIPERBAIKI
-  - Kolom sub-jabatan sudah diisi tapi data tidak tersimpan -> SUDAH DILAPORKAN KE PUSAT +  - <del>Kolom sub-jabatan sudah diisi tapi data tidak tersimpan</del> -> SUDAH DIPERBAIKI 
-  - Jumlah/sub jabatan tidak bisa diedit setelah ditambahkan -> SUDAH DILAPORKAN KE PUSAT+  - Jumlah/sub jabatan tidak bisa diedit setelah ditambahkan -> SUDAH DILAPORKAN KE PUSAT: PUSAT BILANG TIDAK DIBERIKAN, JADI HARUS HAPUS/TAMBAH
  
 Mohon perhatikan satu hal: bahwa ketika mengisi formasi, HANYA SATU KOLOM YANG BOLEH KOSONG: Kolom penempatan SSCASN. Logikanya karena yang ditambahkan itu adalah penempatan yang tidak diatur di SSCASN di awal. Mohon perhatikan satu hal: bahwa ketika mengisi formasi, HANYA SATU KOLOM YANG BOLEH KOSONG: Kolom penempatan SSCASN. Logikanya karena yang ditambahkan itu adalah penempatan yang tidak diatur di SSCASN di awal.
Baris 33: Baris 50:
 UPDATE: Instansi akan mengisi sendiri Tambah/Edit/Hapus formasi di SIASN UPDATE: Instansi akan mengisi sendiri Tambah/Edit/Hapus formasi di SIASN
  
-===== 2024/01/17 Formasi  ganda =====+====2024/01/17 Formasi  ganda ====