Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnyaRevisi selanjutnya | Revisi sebelumnya | ||
blog:20240123-update_permasalahan_penetapan_ni_pppk_2023 [2024/01/23 04:42] – [Update permasalahan Penetapan NI PPPK 2023] ariwindranata | blog:20240123-update_permasalahan_penetapan_ni_pppk_2023 [2024/01/24 06:21] (sekarang) – admin | ||
---|---|---|---|
Baris 2: | Baris 2: | ||
Berikut adalah update terkini terkait permasalahan yang dialami terkait Penetapan NI PPPK 2023. Dikompilasi oleh Wira dan POKJA | Berikut adalah update terkini terkait permasalahan yang dialami terkait Penetapan NI PPPK 2023. Dikompilasi oleh Wira dan POKJA | ||
+ | |||
+ | |||
+ | ====2024/ | ||
+ | |||
+ | {{: | ||
+ | |||
+ | Jika menemui permasalahan jumlah formasi di halaman cek formasi tidak akurat, mohon pastikan isian di rincian keseluruhan tidak sesuai. | ||
+ | |||
+ | Saat ini memang terdapat BUG (terutama PPPK Guru), yang mana jumlah formasi yang DIHAPUS di rincian tetap terhitung. Jika memang ada proses menghapus di sana, diabaikan saja. | ||
====2024/ | ====2024/ | ||
Baris 21: | Baris 30: | ||
Ada beberapa permasalahan pada pengisian formasi untuk NI PPPK Guru, yang mana formasi harus ditambah sendiri untuk mendetailkan lokasi sekolah: | Ada beberapa permasalahan pada pengisian formasi untuk NI PPPK Guru, yang mana formasi harus ditambah sendiri untuk mendetailkan lokasi sekolah: | ||
- < | - < | ||
- | - Kolom sub-jabatan sudah diisi tapi data tidak tersimpan -> SUDAH DILAPORKAN KE PUSAT | + | - <del>Kolom sub-jabatan sudah diisi tapi data tidak tersimpan</ |
- | - Jumlah/sub jabatan tidak bisa diedit setelah ditambahkan -> SUDAH DILAPORKAN KE PUSAT | + | - Jumlah/sub jabatan tidak bisa diedit setelah ditambahkan -> SUDAH DILAPORKAN KE PUSAT: PUSAT BILANG TIDAK DIBERIKAN, JADI HARUS HAPUS/ |
Mohon perhatikan satu hal: bahwa ketika mengisi formasi, HANYA SATU KOLOM YANG BOLEH KOSONG: Kolom penempatan SSCASN. Logikanya karena yang ditambahkan itu adalah penempatan yang tidak diatur di SSCASN di awal. | Mohon perhatikan satu hal: bahwa ketika mengisi formasi, HANYA SATU KOLOM YANG BOLEH KOSONG: Kolom penempatan SSCASN. Logikanya karena yang ditambahkan itu adalah penempatan yang tidak diatur di SSCASN di awal. |