Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Revisi selanjutnya | Revisi sebelumnya | ||
ensiklopedia:berakhlak [2023/02/16 03:53] – dibuat geknia | ensiklopedia:berakhlak [2023/03/10 08:51] (sekarang) – tubagus | ||
---|---|---|---|
Baris 19: | Baris 19: | ||
===== Panduan Perilaku (Kode Etik) sesuai dengan Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022 ===== | ===== Panduan Perilaku (Kode Etik) sesuai dengan Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022 ===== | ||
- | | + | |
+ | === - Berorientasi Pelayanan | ||
* Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat | * Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat | ||
* Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan | * Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan | ||
* Melakukan perbaikan tiada henti | * Melakukan perbaikan tiada henti | ||
- | | + | |
+ | === | ||
* Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; | * Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; | ||
* Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; | * Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; | ||
* Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. | * Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. | ||
- | | + | |
+ | === | ||
* Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah; | * Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah; | ||
* Membantu orang lain belajar; | * Membantu orang lain belajar; | ||
* Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. | * Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. | ||
- | | + | |
+ | === | ||
* Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; | * Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; | ||
* Suka menolong orang lain; | * Suka menolong orang lain; | ||
* Membangun lingkungan kerja yang kondusif. | * Membangun lingkungan kerja yang kondusif. | ||
- | | + | |
+ | === | ||
* Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah; | * Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah; | ||
* Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara; | * Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara; | ||
* Menjaga rahasia jabatan dan negara. | * Menjaga rahasia jabatan dan negara. | ||
- | | + | |
+ | === | ||
* Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; | * Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; | ||
* Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas; | * Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas; | ||
* Bertindak proaktif. | * Bertindak proaktif. | ||
- | | + | |
+ | === | ||
* Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; | * Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; | ||
* Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; | * Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; | ||
Baris 49: | Baris 56: | ||
Nilai dasar BerAKHLAK juga menjadi bagian dari penilaian pegawai dalam berperilaku sebagai ASN. Permen PANRB No. 6 tahun 2022 menyebutkan bahwa Selain mencerminkan hasil, kinerja Pegawai juga mencerminkan perilaku yang ditunjukkan dalam proses pencapaian hasil kerja tersebut. Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (**Ber**orientasi Pelayanan, **A**kuntabel, | Nilai dasar BerAKHLAK juga menjadi bagian dari penilaian pegawai dalam berperilaku sebagai ASN. Permen PANRB No. 6 tahun 2022 menyebutkan bahwa Selain mencerminkan hasil, kinerja Pegawai juga mencerminkan perilaku yang ditunjukkan dalam proses pencapaian hasil kerja tersebut. Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (**Ber**orientasi Pelayanan, **A**kuntabel, | ||
+ | |||
+ | [[https:// | ||
+ | |||