Kode Etik

Ini adalah dokumen versi lama!


KODE ETIK

Definisi

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil.

Koneksi ke database OS Ticket error
/var/www/html/kms/data/attic/ensiklopedia/kode_etik.1676619363.txt.gz ยท Terakhir diubah: 2023/02/17 07:36 oleh sena