Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Revisi selanjutnya | Revisi sebelumnya | ||
ensiklopedia:perlindungan_pns_dan_pppk [2023/05/04 00:46] – dibuat sena | ensiklopedia:perlindungan_pns_dan_pppk [2023/05/04 02:39] (sekarang) – [Tewas] sena | ||
---|---|---|---|
Baris 22: | Baris 22: | ||
- Bantuan hukum | - Bantuan hukum | ||
- Jaminan Hari Tua; | - Jaminan Hari Tua; | ||
- | Pada dasarnya, perbedaan terdapat pada Jaminan Hari Tua yang hanya diperoleh oleh PPPK, sedangkan untuk PNS tidak diatur melalui perlindungan melainkan dalam program pensiun. | + | Pada dasarnya, perbedaan terdapat pada Jaminan Hari Tua yang hanya diperoleh oleh PPPK, sedangkan untuk PNS tidak diatur melalui perlindungan melainkan dalam [[ensiklopedia: |
===== 1. Jaminan Kesehatan ===== | ===== 1. Jaminan Kesehatan ===== | ||
Baris 177: | Baris 177: | ||
* Persyaratan lain yang diatur oleh Pengelola Program. | * Persyaratan lain yang diatur oleh Pengelola Program. | ||
- | =====Tewas===== | + | ====Tewas==== |
Penetapan tewas oleh PPK digunakan sebagai dasar dalam memberikan santunan kematian tewas , uang duka tewas, biaya pemakaman, dan/atau bantuan beasiswa bagi ahli waris dari Pegawai ASN yang ditetapkan tewas. | Penetapan tewas oleh PPK digunakan sebagai dasar dalam memberikan santunan kematian tewas , uang duka tewas, biaya pemakaman, dan/atau bantuan beasiswa bagi ahli waris dari Pegawai ASN yang ditetapkan tewas. | ||