Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error
Koneksi ke database OS Ticket error

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
ensiklopedia:perlindungan_pns_dan_pppk [2023/05/04 00:46] – dibuat senaensiklopedia:perlindungan_pns_dan_pppk [2023/05/04 02:39] (sekarang) – [Tewas] sena
Baris 22: Baris 22:
   - Bantuan hukum   - Bantuan hukum
   - Jaminan Hari Tua;   - Jaminan Hari Tua;
-Pada dasarnya, perbedaan terdapat pada Jaminan Hari Tua yang hanya diperoleh oleh PPPK, sedangkan untuk PNS tidak diatur melalui perlindungan melainkan dalam program pensiun.+Pada dasarnya, perbedaan terdapat pada Jaminan Hari Tua yang hanya diperoleh oleh PPPK, sedangkan untuk PNS tidak diatur melalui perlindungan melainkan dalam [[ensiklopedia:jaminan_pensiun_dan_jaminan_hari_tua_pns|]].
  
 ===== 1. Jaminan Kesehatan ===== ===== 1. Jaminan Kesehatan =====
Baris 177: Baris 177:
   * Persyaratan lain yang diatur oleh Pengelola Program.   * Persyaratan lain yang diatur oleh Pengelola Program.
  
-=====Tewas=====+====Tewas====
 Penetapan tewas oleh PPK digunakan sebagai dasar dalam memberikan santunan kematian tewas , uang duka tewas, biaya pemakaman, dan/atau bantuan beasiswa bagi ahli waris dari Pegawai ASN yang ditetapkan tewas.  Penetapan tewas oleh PPK digunakan sebagai dasar dalam memberikan santunan kematian tewas , uang duka tewas, biaya pemakaman, dan/atau bantuan beasiswa bagi ahli waris dari Pegawai ASN yang ditetapkan tewas.