Data user tidak ditemukan
Data user tidak ditemukan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
ensiklopedia:pola_karier_pns [2023/02/20 02:26] – [Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas] tubagusensiklopedia:pola_karier_pns [2023/02/21 06:56] (sekarang) – [Dasar Hukum] tubagus
Baris 5: Baris 5:
  
  
-  * Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara+  * UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
   * Peraturan Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi   * Peraturan Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
   * Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS   * Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
Baris 269: Baris 269:
   * Dalam hal sampai dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh pelaksana tugas definitif, Pelaksana Tugas dapat diberikan perpanjangan paling banyak untuk 1 (satu) kali penugasan.   * Dalam hal sampai dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh pelaksana tugas definitif, Pelaksana Tugas dapat diberikan perpanjangan paling banyak untuk 1 (satu) kali penugasan.
  
-==== Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas memilik kewenangan meliputi: ====+==== Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas: ====
  
   - melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif.   - melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif.
Baris 288: Baris 288:
  
  
-File PPT Pola Karier PNS : [[https://s.id/1zoH6]]+===== File PPT Pola Karier PNS : ===== 
 + 
 +[[https://s.id/1zoH6]]