CASN 2022: Validator Formasi

CASN 2022: Validator Formasi

Checklist Formasi PPPK Teknis

- [ ] Pengecekan formasi, pastikan SEMUA JABATAN, LOKASI FORMASI, KUALIFIKASI PENDIDIKAN sesuai dengan PDF SK Menpan yang diunggah oleh instansi.

  1. [ ] Pengecekan formasi, pastikan USIA MINIMUM USIA MAKSIMUM TIAP FORMASI SESUAI KETENTUAN (untuk usia, hanya bisa dilihat dari Excel)
    1. Sebagian besar jabatan adalah AHLI PERTAMA, jadi usia max harus 57 (BUP minus 1 tahun)
  2. [ ] Pengecekan persyaratan, pastikan PERSYARATAN UMUM dan PERSYARATAN UNTUK MASING-MASING JABATAN sesuai
    1. Persyaratan merupakan inject dari BKN Pusat
    2. Persyaratan disabilitas tidak tercantum karena akan otomatis ditambah di aplikasi pendaftaran
    3. Persyaratan di cek di pendidikan: SMA - SII
    4. Persyaratan global: Pasfoto, KTP, Super 5 poin, Surat Lamaran, Ijazah, Transkrip, Pengalaman. ALL WAJIB
    5. Persyaratan per jabatan: ada WAJIB ada TIDAK WAJIB ( KepmenpanRB 970/2022). [BACA WAJIB DAN TIDAK WAJIB LIHAT BINTANG MERAH]
      1. PENERJEMAH
        1. TAMBAHAN: Sertifikat bahasa sesuai ketentuan bahasanya
      2. DOSEN
        1. WAJIB (Lektor): Artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (jumlah: 1)
        2. WAJIB (Lektor Kepala): Artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (jumlah: 2)
        3. WAJIB (Lektor Kepala): Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional atau yang salah satunya sebagai penulis pertama (jumlah: 2)
      3. PAMONG BUDAYA:
        1. TAMBAHAN: Sertifikat keahlian/profesi bidang kebudayaan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang/Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan
      4. TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN
        1. TAMBAHAN: Sertifikasi Keahlian Konstruksi Ahli Muda Bidang Sipil Jalan & Jembatan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang terkakreditasi LPJK
      5. PEKERJA SOSIAL / PENYULUH SOSIAL:
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial yang masih berlaku ….. Lembaga Profesi Kementerian Sosial
      6. WIDYAISWARA
        1. WAJIB: Sertifikasi dalam bidang pelatihan dari LSP pada KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 3 dan Perancangan Program dan Media Pelatihan
      7. PUSTAKAWAN
        1. TAMBAHAN: Sertifikat kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku ….. LSP Pustakawan
      8. PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
        1. WAJIB: Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1
      9. PRANATA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
        1. WAJIB: Sertifikat kompetensi teknis bidang pencarian dan pertolongan ………………………. duowo men
      10. PENYULUH KELUARGA BERENCANA
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan tentang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana
      11. PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
        1. TAMBAHAN (PEMULA): Sertifikat Kompetensi Penguji Kendaraan ……. Jenderal Perhubungan Darat
      12. TEKNISI PENERBANGAN
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Kompetensi Teknis / Surat ……… tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. …… di bawah ini: 1) personel teknik bandara udara atau 2) personel …
        2. TAMBAHAN: Sertifikat Kompetensi Teknis / Surat ……… tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. …… di bawah ini: 1) Sertifikat Diklat Keudaraan atau 2) Sertifikat Diklat Manajemen Bandara Udara
      13. PENGAWAS KESELAMATAN PELAYARAN
        1. WAJIB (PEMULA): Sertifikat Basic Safety Training …
        2. WAJIB (TERAMPIL): Sertifikat Keahlian Pelaut ….
        3. WAJIB (AHLI PERTAMA): Sertifikat Keahlian Pelaut …
      14. PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Kompetensi Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Pertama
        2. TAMBAHAN: Sertifikat Lulus Pelatihan Berbasis Kompetensi Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Pertama
      15. ANALIS PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN / PENGAWAS ALAT DAN MESIN PERTANIAN / PENYULUH PERTANIAN
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Profesi yang diterbitkan oleh LSP Pusat pelatihan Pertanian Kementerian Pertanian
      16. INSTRUKTUR
        1. WAJIB: Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Kompetensi sesuai Bidang keahlian KKNI Level 1,2,3
        2. TAMBAHAN: Sertifikat metodologi Level 3
      17. PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Kompetensi/Pembinaan di Bidang K3
      18. PENYULUH NARKOBA
        1. WAJIB: Memiliki keahlian di bidang penyuluhan narkoba …….. dibuktikan dengan melampirkan jurnal ….
      19. KONSELOR ADIKSI
        1. WAJIB: Surat keterangan telah lulus sertifikasi Konselor Adiksi ….
        2. TAMBAHAN: Sertifikat pelatihan yang mendukung layanan rehabilitasi
      20. ASISTEN KONSELOR ADIKSI:
        1. TAMBAHAN: Sertifikat pelatihan yang mendukung layanan rehabilitasi
      21. PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA / ASISTEN PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA
        1. WAJIB: Telah mengikuti pelatihan/seminat/workshop terkait laboratorium kimia/farmasi
        2. TAMBAHAN: Sertifikat pengujian narkotika/instrumen
      22. PEMADAN KEBAKARAN / ANALIS KEBAKARAN
        1. WAJIB: Surat kesehatan dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas
        2. TAMBAHAN: Sertifikat kompetensi aparatur pemadan kebakaran di daerah yang ditandatangani PEJABAT TINGGI PRATAMA KEMENDAGRI
        3. TAMBAHAN: Sertifikat kompetensi aparatur pemadan kebakaran di daerah yang ditandatangani minimal SEKDA atau KEPALA DINAS PEMADAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
        4. TAMBAHAN: Jenis sertifikat lainnya di bidang penanggulangan kebakaran ….
      23. PENATA KADASTRAL / ASISTEN PENATA KADASTRAL
        1. TAMBAHAN: Sertifikat Survei Pemetaan yang masih berlaku dari Lembaga Ikatan Surveyor Indonesia
      24. PENGAWAS PERIKANAN
        1. TAMBAHAN (PEMULA): Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kemeterian Perhubungna
        2. TAMBAHAN (TERAMPIL): Basic Safety Training (BST) + Minimal Sertifikat ANKAPIN II / ATKAPIN II/ ANT IV / ATT IV yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kemeterian Perhubungna

Checklist Formasi PPPK Kesehatan

  1. [ ] Pengecekan formasi, pastikan SEMUA JABATAN, LOKASI FORMASI, KUALIFIKASI PENDIDIKAN sesuai dengan PDF SK Menpan yang diunggah oleh instansi.
    1. Kualifikasi pendidikan gunakan pentunjuk dari SE Kemenkes: 3_se_kualifikasi_pendidikan_lampiran_distribusi_ii.pdf, harus percis sampai detil detil pendidikannya (misal ada peminatan dan syarat sertifikat)
  2. [ ] Pengecekan formasi, pastikan USIA MINIMUM USIA MAKSIMUM TIAP FORMASI SESUAI KETENTUAN (untuk usia, hanya bisa dilihat dari Excel)
    1. Sebagian besar jabatan adalah AHLI PERTAMA, jadi usia max harus 57 (BUP minus 1 tahun)
  3. [ ] Pengecekan persyaratan, pastikan PERSYARATAN UMUM dan PERSYARATAN UNTUK MASING-MASING JABATAN sesuai
    1. Persyaratan merupakan inject dari BKN Pusat
    2. Persyaratan jabatan hanya satu yang hasil inject-an: STR
    3. Persyaratan disabilitas tidak tercantum karena akan otomatis ditambah di aplikasi pendaftaran
/var/www/html/kms/data/pages/pengumuman/casn2022_validator.txt · Terakhir diubah: 2022/11/07 08:18 oleh admin