Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian

Salah satu tugas pokok dan fungsi bidang pengembangan dan supervisi kepegawaian adalah verifikasi dan monitoring output dari proses layanan kepegawaian, diantaranya adalah Nota Pertimbangan Teknis Penetapan Kenaikan Pangkat(NPKP) dan SK Pensiun

Aplikasi ini adalah alat bantu bagi bidang pengembangan dan supervisi untuk melakukan monitoring, evaluasi serta mendokumentasikan hasil verifikasi terhadap hasil pentapan NPKP dan penetapan SK Pensiun di wilayah Kerja Kantor Regional X BKN Bali - Nusra

 
Chania
Chania
Chania
Chania