Majalah X-MEDIA edisi XXI-2024

Kembali

Laporan Utama
Urgensi Motivasi Pelayanan Publik dalam Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

Sebuah gambar berisi pakaian, Wajah manusia, senyum, orang Deskripsi dibuat secara otomatis

Individu dengan Motivasi Pelayanan Publik atau Public Service Motivation (PSM) yang tinggi cenderung memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, memiliki motivasi intrinsik yang kuat, dan memiliki komitmen etis yang tinggi. PSM juga mengurangi risiko perilaku tidak etis atau koruptif, serta meningkatkan keterlibatan dan kepuasan pegawai. Untuk itu ke depan seleksi ASN diharapkan mendapatkan kandidat ASN yang mau dan mampu. Mau menjadi pelayan dan pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa, serta memenuhi kompetensi minimal yang disyaratkan.

Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam sebuah organisasi, karena sumber daya manusia adalah penggerak organisasi itu sendiri. Dalam hal ini, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan komponen yang sangat penting untuk pembangunan dan kemajuan organisasi pemerintah. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tiga fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. Untuk itu ASN diamanatkan untuk melaksanakan setidaknya tiga tugas yaitu: melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari wawancara pendahuluan terhadap beberapa PNS dari Instansi daerah di wilayah Bali, semua narasumber menyatakan bahwa kinerja PNS saat ini belum optimal dalam memenuhi harapan masyarakat. Narasumber juga menyatakan bahwa walaupun ASN sudah berupaya menjalankan perannya sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik, namun peran tersebut belum dapat dijalankan secara optimal. Berikutnya kendala yang diungkapkan oleh narasumber adalah belum berubah sepenuhnya dari paradigma dilayani menjadi melayani, kurangnya sarana pendukung layanan dan rendahnya motivasi kerja pelayanan publik PNS. Kemudian narasumber mengungkapkan bahwa kinerja ASN masih belum optimal sehingga masih perlu ditingkatkan, karena pelayanan publik yang prima hanya dapat terwujud jika didukung kinerja yang sangat baik dari aparatur pelaksana layanan.

Permasalahan lain yang terjadi pada Tahun 2022 adalah sorotan banyaknya ASN yang mengundurkan diri pasca kelulusan sebagai CPNS maupun PPPK. Dari data CPNS yang mengundurkan diri sempat ramai di Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 105 orang CPNS 2021 yang mengundurkan diri dari status barunya sebagai calon abdi negara per 20 Mei 2022. Hal yang sama terjadi dengan PPPK. Berdasarkan data BKN, sebanyak 442 orang di kategori PPPK telah mengundurkan diri. Terdiri dari 104 orang di kategori PPPK Guru Tahap I mengundurkan diri. Kemudian, PPPK Guru Tahap II sebanyak 280 orang. Serta, PPPK Non Guru tercatat sebanyak 58 orang. Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah pengunduran diri terbanyak untuk PPPK Guru Tahap I dan Tahap II. Sementara, Provinsi Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak pengunduran diri PPPK Non Guru. Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar (Haryono, 2023).

Fenomena pengunduran diri ASN dan belum optimalnya kinerja PNS diduga ada hubungannya dengan persoalan motivasi yang dimiliki oleh ASN pada saat mereka melamar atau direkrut menjadi ASN. Oleh karena laporan utama kali ini mencoba mengupas urgensi PSM di kalangan masyarakat Indonesia yang ingin jadi ASN dan urgensinya dalam proses rekrutmen dan seleksi Calon ASN (CASN). Hal ini antara lain dimaksudkan untuk memberikan salah satu alternatif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di mana ASN sebagai motor penggeraknya. Sementara belum optimalnya kinerja pelayanan publik menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan ketidakmampuan ASN untuk menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik.

Belum optimalnya kinerja ASN dan fenomena mundurnya CPNS dan PPPK menjadi catatan dan pentingnya mempertimbangkan aspek motivasi selain kompetensi dalam mekanisme rekrutmen dan seleksi serta manajemen ASN. Salah satu konsep yang lahir dari pengembangan teori hierarki kebutuhan Maslow adalah PSM atau motivasi pelayanan publik. Motivasi pelayanan publik seharusnya dimiliki oleh setiap ASN karena sesuai dengan fungsi ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Konsepsi Public Service Motivation

Perry dan Wise (1990) mendefinisikan Public Service Motivation (PSM) sebagai kecenderungan individu untuk merespons motif dasar yang unik yang terdapat dalam institusi dan organisasi publik. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa terdapat orang-orang yang tertarik dan termotivasi untuk bekerja di sektor publik. Konsep motivasi secara umum merujuk kepada kekuatan yang memberi dorongan, mengarahkan, dan mengekalkan tingkah laku seseorang individu. PSM adalah salah satu bentuk atau bagian yang khas dari motivasi yang dapat didefinisikan sebagai motivasi yang mencakup kepercayaan, nilai, dan sikap yang melampaui kepentingan pribadi dan kepentingan organisasi, mendorong seorang pekerja (pegawai) untuk berbuat baik kepada orang lain dan menyumbangkan darma baktinya kepada kesejahteraan organisasi dan masyarakat. Konsep PSM menunjukkan bahwa seorang pegawai publik akan terlibat dalam tingkah laku yang konsisten terhadap motif yang berorientasi komunitas dan sikap altruistis. PSM Pegawai Negeri Sipil adalah motivasi pegawai pemerintah yang memiliki keinginan untuk melayani masyarakat. PSM ini penting karena menjelaskan mengapa beberapa orang lebih memilih karir di sektor pemerintah dan non-profit meskipun di sektor swasta potensi kariernya secara finansial lebih menguntungkan.

Menurut Knoke dan Isak (1982), motif yang dimaksud dibagi atas tiga kategori analisis yang berbeda yaitu: rasional, normatif dan afektif. Motif rasional melibatkan tindakan yang didasarkan pada peningkatan kegunaan individu/utility maximization di mana individu tertarik untuk bekerja di sektor publik karena memiliki kepentingan untuk mendukung sektor privat tertentu pada saat ia memiliki kewenangan dalam perumusan kebijakan publik, sehingga dengan kata lain dari motif ini seseorang memutuskan menjadi seorang pelayan publik karena ingin mengambil peran dalam pengambilan kebijakan publik. Motif normative merujuk pada tindakan-tindakan yang dihasilkan oleh upaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Motif ini didasari oleh keinginan untuk melayani kepentingan publik, loyalitas terhadap tugas dan pemerintah. Motif afektif merujuk pada perilaku yang didasarkan pada tanggapan emosional atas berbagai konteks sosial. Dari perspektif afektif, hal ini diklaim bahwa individu tertarik pada pelayanan publik seperti keyakinan tentang pentingnya pelayanan publik. Perspektif normatif menunjukkan daya tarik didasarkan pada alasan etis seperti ekuitas dan keadilan, sedangkan perspektif rasional menunjukkan dasar yang sejalan dengan kepentingan individu untuk tertarik pada pembuatan kebijakan untuk mempromosikan kepentingan publik (Perry dan Wise, 1990). Motif afektif mendorong individu menjadi pelayanan publik karena panggilan patriotisme dengan menjadi bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Menurut Perry dan Wise (1990), PSM sangat penting dipahami dan dipertimbangkan dalam pelayanan karena ia sangat menentukan keberhasilan seseorang pekerja atau pegawai dalam pelaksanaan tugas, terutama pekerja sektor publik. Meskipun terdapat keberagaman definisi PSM, namun dari berbagai definisi tersebut dapat dipahami bahwa PSM merupakan motivasi yang bersifat intrinsik yang dimiliki oleh seseorang pegawai dan yang lebih mendahulukan kepentingan orang lain atau negara dari pada kepentingan pribadi.

Konsep PSM adalah konsep yang interaktif dan dibentuk oleh tiga domain, yaitu institusi, PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan perilaku. Institusi yang dimaksud adalah budaya, sistem dan mekanisme kerja yang terdapat pada suatu organisasi publik (Setiawan, 2018). Pribadi PNS sendiri menunjukkan watak dan karakter masing-masing individu PNS. Watak dan karakter menjadi identitas masing-masing PNS dapat dilihat dari aktivitasnya. Sedangkan, perilaku adalah citra (image) sebagai luaran dari budaya organisasi dan karakter individu PNS. Perilaku merupakan wujud dari perpaduan antara budaya, sistem dan mekanisme kerja yang ditransmisikan kepada masing-masing PNS dan berkolaborasi dengan ciri atau watak PNS itu sendiri. Perilaku PNS yang baik terbentuk karena secara institusi, organisasinya juga memiliki budaya, aturan dan sistem yang jelas dan ditunjang oleh SDM dengan karakter yang baik.

Dari konsep tersebut dapat disimpulkan bahwa motivasi seorang PNS dibentuk karena proses interaksi institusi dan pribadi PNS. Perilaku PNS merupakan luaran atau citra yang keluar sebagai luaran dari budaya organisasi dan karakter individu PNS. Perilaku merupakan wujud dari perpaduan antara budaya, sistem dan mekanisme kerja yang ditransmisikan kepada masing-masing PNS dan berkolaborasi dengan ciri atau watak PNS itu sendiri. Perilaku PNS yang baik terbentuk karena secara institusi, organisasinya juga memiliki budaya, aturan (regulasi) dan sistem yang jelas dan ditunjang oleh SDM yang memiliki karakter yang baik. Dari konsep ini, kita dapat mengetahui bahwa motivasi seorang PNS dibentuk karena proses interaksi institusi dan pribadi PNS. Dalam konteks rekrutmen CASN, tujuan utama adalah menyediakan aparatur yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik, membawa dampak positif bagi masyarakat. Sehingga terdapat benang merah pentingnya PSM dalam menyediakan aparatur yang mampu dan mau memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ketut Buana menjelaskan bahwa PSM di kalangan PNS Pemerintah Daerah di Wilayah Bali memiliki hubungan yang signifikan terhadap kinerja seorang pegawai publik, serta terhadap efektivitas organisasi dalam mencapai tujuannya. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa semakin tinggi tingkat PSM seorang PNS akan semakin tepat untuk ditempatkan pada organisasi sektor publik. PSM sebagai mediator parsial dalam konsep Kepemimpinan Pelayan / Servant Leadership (SL) berpengaruh secara langsung terhadap kinerja pegawai, dan memiliki pengaruh lebih besar saat melalui peran PSM. Hal tersebut dapat terjadi karena SL yang diterapkan oleh pimpinan menekankan pada pentingnya pelayanan dan perhatian terhadap kebutuhan bawahan. Kompetensi dapat meningkatkan kinerja pegawai, dan dapat memberi pengaruh yang lebih besar dengan intervensi dari PSM. Selain itu hasil ini memberikan informasi PSM memiliki peran sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai. Dengan motivasi untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan publik maka seorang ASN dapat menggunakan kompetensi yang dimiliki dalam melaksanakan peran dan tugas jabatannya. Ketika seorang ASN memiliki PSM yang tinggi, ia lebih cenderung memiliki motivasi intrinsik untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan adanya motivasi pelayanan publik maka akan dapat mengoptimalkan keinginan seorang PNS untuk menggunakan dan meningkatkan kompetensi yang dimiliki dalam rangka melaksanakan perannya sebagai pelayanan publik dan pelaksana kebijakan publik. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa PSM berperan dalam memediasi secara parsial dalam pengaruh SL dan kompetensi terhadap kinerja PNS di wilayah Bali. Temuan ini menunjukkan kesesuaian penerapan konsep PSM pada sektor publik yang berhasil menghubung penerapan gaya kepemimpinan melayani dan kompetensi dalam meningkatkan kinerja. Konseptual model peningkatan kinerja ASN dengan pendekatan non finansial lahir dari temuan-temuan tersebut. Dari temuan penelitian PSM berperan dalam peningkatan kinerja secara langsung maupun sebagai mediator pengaruh SL terhadap kinerja dan mediator pengaruh kompetensi terhadap kinerja, sehingga semakin penting PSM untuk dijadikan sebagai salah satu kriteria dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Urgensi PSM dalam rekrutmen CASN

Pembahasan mengenai urgensi PSM dalam rekrutmen CASN dapat merangkum pentingnya memahami dan mengintegrasikan motivasi intrinsik dalam proses seleksi dan pengembangan CASN. Dari pembahasan hasil penelitian beberapa poin pembahasan mengenai urgensi PSM dalam konteks rekrutmen CASN sebagai berikut:

No Urgensi PSM Penjelasan
1 Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. PSM menciptakan orientasi intrinsik terhadap pelayanan publik yang lebih kuat. Dengan merekrut individu yang memiliki PSM, diharapkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik dapat ditingkatkan.
2 Motivasi Intrinsik sebagai Pendorong Kinerja PSM memberikan landasan motivasi intrinsik yang mendorong CASN untuk bekerja dengan dedikasi dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan kinerja individu dalam tugas-tugas pelayanan publik.
3 Identifikasi dengan Misi dan Nilai-Nilai Organisasi. Individu dengan PSM cenderung lebih mudah mengidentifikasi diri mereka dengan misi dan nilai-nilai organisasi. Hal ini menjadi kunci dalam membangun budaya organisasi yang kohesif dan fokus pada pelayanan publik.
4 Mengurangi Risiko Perilaku Tidak Etis atau Koruptif. PSM dapat membantu membangun etika dan moralitas yang kuat dalam perilaku CASN. Dengan demikian, rekrutmen berbasis PSM dapat berpotensi mengurangi risiko perilaku tidak etis atau koruptif.
5 Keterlibatan Aktif dalam Pemberdayaan Masyarakat. Penyediaan Contoh Positif dan Inspirasi. CASN dengan PSM cenderung lebih terlibat secara aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Mereka dapat menjadi mitra yang efektif dalam membangun hubungan yang positif antara pemerintah dan masyarakat.
6 Peningkatan Keterlibatan dan Kepuasan Pegawai PSM dapat meningkatkan tingkat keterlibatan pegawai, meningkatkan kepuasan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif.
7 Pemberdayaan Individu untuk Mencapai Tujuan Pelayanan Publik. PSM dapat menjadi faktor pemberdayaan individu untuk mencapai tujuan pelayanan publik. Mereka memiliki dorongan intrinsik untuk memberikan kontribusi maksimal.
8 Kontribusi terhadap Transparansi dan Akuntabilitas. PSM dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan dan keputusan CASN. Hal ini membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
9 Menghadapi Tantangan-Tantangan Pelayanan Publik yang Kompleks. PSM menciptakan kesiapan mental dan emosional untuk menghadapi tantangan yang kompleks dalam memberikan pelayanan publik.

Dengan mengintegrasikan PSM dan kompetensi dalam rekrutmen CASN, ada peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara. Di samping itu PSM mendorong individu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang efisien dan beretika. Dengan memastikan bahwa CASN memiliki PSM yang memadai, pemerintah dapat memastikan bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat terpenuhi dengan baik. PSM terkait erat dengan nilai-nilai etika dan moral dalam pelayanan publik. Melibatkan individu dengan PSM dalam rekrutmen CASN dapat membantu membangun ketahanan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika, mengurangi risiko perilaku yang tidak etis atau penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan memiliki PSM yang memadai dapat mendorong peningkatan motivasi dan kinerja. Individu yang memiliki motivasi intrinsik yang tinggi cenderung memiliki kinerja yang lebih baik. Dengan memprioritaskan PSM dalam rekrutmen CASN, pemerintah dapat mengantisipasi peningkatan motivasi dan kinerja yang akan berdampak positif pada hasil pelayanan. CASN dengan PSM cenderung lebih terbuka terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam tindakan mereka. Hal tersebut dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. CASN yang memiliki PSM yang tinggi cenderung lebih terlibat dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan CASN yang memiliki PSM, pemerintah dapat mendukung upaya pemberdayaan masyarakat, mengarah pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sehingga dengan memasukkan konsep PSM dalam rekrutmen CASN menjadi sangat penting untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan efisiensi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Urgensi PSM dalam rekrutmen CASN tidak hanya menciptakan fondasi untuk pelayanan publik yang lebih baik tetapi juga memperkuat integritas, etika, dan kualitas manusia sebagai ASN. Integrasi PSM dalam rekrutmen menjadi suatu langkah strategis dalam mencapai tujuan pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang berkualitas.

Implikasi

Implikasi praktis dari urgensi PSM bagi ASN ini dapat digunakan oleh PNS, Instansi Pemerintah Daerah, dan Kementerian/Lembaga yang menangani manajemen ASN dalam meningkatkan motivasi pelayanan publik PNS untuk meningkatkan kualitas kinerja PNS secara keseluruhan di samping melakukan pengembangan kepemimpinan, dan peningkatan kompetensi. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa integrasi PSM dalam proses rekrutmen CASN memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi. Simpulan ini didasarkan pada beberapa aspek kunci yang menunjukkan urgensi PSM dalam konteks rekrutmen CASN:

  1. PSM adalah salah satu bentuk atau bagian yang khas dari motivasi yang dapat didefinisikan sebagai motivasi yang mencakup kepercayaan, nilai, dan sikap yang melampaui kepentingan pribadi dan kepentingan organisasi, mendorong seorang pekerja (pegawai) untuk berbuat baik kepada orang lain dan menyumbangkan darma baktinya kepada kesejahteraan organisasi dan masyarakat.

  2. Motivasi pelayanan publik sangat penting dimasukkan sebagai salah satu unsur penilaian dalam mekanisme seleksi CASN, karena tingkat PSM berkorelasi dengan motivasi intrinsik yang tinggi, yang pada gilirannya, meningkatkan kinerja individu dalam tugas-tugas pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa PSM dapat menjadi indikator prediksi positif terhadap dedikasi dan komitmen dalam melaksanakan tugas pemerintahan dalam pelayanan Publik.

  3. Diperlukan kebijakan integrasi Motivasi Pelayanan Publik dalam rekrutmen dan seleksi CASN karena diprediksi secara positif mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Motivasi intrinsik yang kuat pada individu dengan PSM mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berfokus pada kepentingan masyarakat. Sementara bagi ASN yang sudah ada perlu penerapan nilai-nilai kearifan lokal dan nilai dasar ASN berAKHLAK dan Employeer Branding “Bangga Melayani Bangsa” untuk internalisasi motivasi pelayanan publik.

Berdasarkan simpulan-simpulan tersebut, dapat dinyatakan bahwa urgensi PSM dalam rekrutmen CASN tidak hanya menciptakan individu yang berkomitmen pada pelayanan publik, tetapi juga membentuk budaya organisasi yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, integritas, dedikasi, dan motivasi intrinsik yang dihasilkan dari PSM menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan pemerintah yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, strategi rekrutmen yang mempertimbangkan PSM dapat dianggap sebagai langkah strategis dalam membangun dan memelihara kapabilitas pelayanan publik yang optimal.

Berdasarkan urgensi PSM dalam rekrutmen CASN, terdapat beberapa saran yang dapat diusulkan untuk memaksimalkan manfaat PSM dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas sebagai berikut:

  1. Perlu dilakukan integrasi PSM dalam proses Rekrutmen dan seleksi CASN. Pembuat kebijakan perlu memastikan bahwa PSM menjadi salah satu kriteria utama dalam proses rekrutmen CASN. Hal praktis yang dapat dilakukan adalah menyesuaikan dan memperbarui metode seleksi dan penilaian untuk mencakup aspek-aspek PSM secara lebih eksplisit. Pusat Penilaian Kompetensi ASN dapat mengambil peran dalam penyusunan instrumen untuk mengukur PSM kandidat. Lembaga dan Kementerian terkait perlu menyusun kebijakan untuk memasukkan unsur PSM dalam penentuan kelulusan kandidat selain unsur kualifikasi dan kompetensi yang sudah berjalan sekarang.

  2. Perlu dilakukan Internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK dan Employeer Branding “Bangga Melayani Bangsa” secara masif untuk menanamkan motivasi pelayanan publik kepada PNS dan CPNS yang telah direkrut. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kesesuaian perilaku kerja PNS dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik. Lebih lanjut perlu dilakukan pelatihan dan pengembangan PSM. Menyelenggarakan program pelatihan khusus untuk mengembangkan PSM di kalangan ASN dengan fokus pelatihan pada pengenalan nilai-nilai publik, motivasi intrinsik, dan pemahaman lebih mendalam tentang peran ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik.

  3. Perlunya perumusan kebijakan untuk memelihara dan meningkatkan motivasi pelayanan publik dari PNS yang sudah ada. Bentuk kebijakan yang dilakukan dapat berupa kegiatan magang bagi PNS di wilayah-wilayah terluar sehingga dapat mengasah empati PNS dalam memberikan pelayanan publik. Selanjutnya dapat dilakukan kegiatan bertukar pengalaman: Bertukar pengalaman dan pelajaran terbaik dengan entitas-entitas eksternal yang memiliki kebijakan atau praktik berbasis PSM.

  4. Pengembangan Budaya Organisasi yang Mendukung PSM. Membangun dan memelihara budaya organisasi yang mendukung nilai-nilai PSM disertai keterlibatan pemimpin organisasi dalam mendukung dan mempromosikan PSM di semua tingkatan.

  5. Penyusunan kriteria evaluasi kinerja yang mencakup aspek PSM disertai umpan balik dan pengakuan kepada ASN yang menunjukkan komitmen dan dedikasi terhadap pelayanan publik. Lebih lanjut perlu diikuti dengan melakukan pengembangan indikator yang jelas dan terukur untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan berbasis PSM.

Implementasi saran-saran ini dapat memperkuat urgensi PSM dalam rekrutmen CASN, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang didorong oleh nilai-nilai pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat (boent).