Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah disahkan. Terdapat setidaknya tujuh agenda perubahan yang diamanatkan dalam Undang-Undang dimaksud, salah satunya adalah agenda penguatan budaya kerja dan citra institusi yang mengamanatkan simplikasi nilai dasar ASN yang berlaku secara nasional sehingga menjadi akar budaya kerja yang lebih kuat dalam jangka panjang yang diberi akronim BerAKHLAK.
ASN BerAKHLAK merupakan core value ASN atau nilai dasar ASN yang diluncurkan oleh presiden Republik Indonesia pada 21 Juli 2022 yang kemudian dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dalam pasal 3 ayat(2), Pegawai ASN mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri atas: a. berorientasi pelayanan; b. akuntabel; c. kompeten; d. harmonis; e. loyal; f. adaptif; dan g. kolaboratif. Selanjutnya nilai dasar Nilai Dasar ASN dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku ASN. Lalu seperti apa kode etik dan kode perilaku ASN dan perwujudan perilaku ASN.
Buletin X media menyajikan indikator dan perwujudan perilaku nilai dasar ASN sebagaimana yang termuat dalam buku saku panduan perilaku core values ASN BKN sebagai berikut:
Berorientasi pada Pelayanan.
Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan
Melakukan perbaikan tiada henti
Perwujudan Perilaku Berorientasi pada Pelayanan:
Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan proaktif
Memenuhi kebutuhan masyarakat dengan responsif
Melayani masyarakat sesuai tupoksi
Menyelesaikan keluhan masyarakat dengan pendekatan komunikasi yang persuasif
Menuntaskan semua pekerjaan
Mengucapkan salam dan sapa saat melayani
Menyediakan informasi yang aktual dan akurat
Melayani dengan standard yang sama kepada semua pihak, tanpa memandang kedudukan, jabatan, suku, agama, ras dan jenis kelamin
Memperbaiki tata kelola layanan manajemen ASN dengan inovatif
Menindaklanjuti setiap kritik dan saran
Melakukan benchmarking untuk mendapatkan wawasan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
Akuntabel
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi
Menggunakan kekayaan dan Barang Milik Negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
Perwujudan Perilaku Akuntabel:
Memenuhi janji dan komitmen
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Bertanggung jawab atas hasil kerja dan bersedia dievaluasi
Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme
Memanfaatkan fasilitas BMN sesuai dengan peruntukannya
Mencari alternatif cara penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja yang lebih hemat
Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan.
Kompeten
Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
Membantu orang lain belajar
Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
Perwujudan Perilaku Kompeten:
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus-menerus
Bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekan kerja, bawahan dan atasan
Belajar secara mandiri maupun kolaboratif dengan antusias
Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat
Membagikan pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, dialog dengan rekan kerja, bawahan dan atasan.
Menyusun rencana kerja/anggaran dengan spesifik
Melaksanakan rencana kerja/anggaran sesuai target yang ditetapkan
Menjalankan seluruh peraturan manajemen ASN yang berlaku
Mengevaluasi peningkatan kinerja diri
Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas
Harmonis
Menghargai setiap orang apa pun latar belakangnya
Suka menolong orang lain.
Membangun lingkungan kerja yang kondusif
Perwujudan Perilaku Harmonis:
Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras dan jenis kelamin
Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan stakeholder
Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain
Membantu orang lain dengan responsif
Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan
Menyelesaikan konflik di antara rekan kerja, atasan dan bawahan dengan netral
Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan dan bawahan dengan sopan dan menjunjung tinggi etika
Menghindari diskusi yang fokus pada perbedaan SARA
Loyal
Memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI, serta pemerintahan yang sah.
Menjaga nama baik sesama ASN, Pemimpin, Instansi dan Negara
Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Perwujudan Perilaku Loyal:
Menghindari tindakan, ucapan, perbuatan yang menjurus pada radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
Menyebarkan informasi yang mendukung keutuhan NKRI
Mencegah situasi yang mengancam keutuhan NKRI Bersikap dan berperilaku yang melindungi nama baik serta citra instansi
Melaksanakan keputusan pimpinan yang sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Menyebarkan informasi positif tentang ASN, Pemimpin Instansi dan Negara
Menyimpan informasi rahasia dengan cara dan pada tempat yang aman
Membagikan informasi rahasia hanya kepada pihak yang berwenang
Mencegah situasi yang mengancam rahasia jabatan dan negara.
Adaptif
Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
Bertindak proaktif.
Perwujudan Perilaku Adaptif:
Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja.
Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan.
Menguasai dinamika perkembangan teknologi.
Menyampaikan ide dan gagasan untuk kemajuan instansi dengan berani.
Membuat inovasi yang mendukung tujuan instansi secara konsisten.
Mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masa mendatang dengan kritis.
Menjalankan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi.
Mengidentifikasi potensi masalah dan solusinya.
Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru.
Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik
Kolaboratif
Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
Perwujudan Perilaku Kolaboratif:
Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan pekerjaan.
Memuji keunggulan dan prestasi orang lain.
Membagi tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban kepada setiap anggota tim kerja secara proporsional.
Mengajukan diri terlibat dalam proyek, secara sukarela.
Bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan pekerjaan.
Mengakui saat berbuat kesalahan.
Mendorong rekan kerja, atasan, dan bawahan untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan instansi.
Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan tim kerja. Mengoptimalkan sumber daya
Nah jika sudah mengetahui kode etik dan kode perilaku beserta perwujudan perilaku dari nilai dasar ASN BerAKHLAK, yuk kita pedomani dan laksanakan. Karena kita ASN BerAKHLAK yang Bangga Melayani Bangsa (Boent).