Baru-baru ini publik dihebohkan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024). Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Tidak hanya itu, publik juga sempat dihebohkan dengan penangkapan mantan pejabat karena kasus lama sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai salah satu pejabat pimpinan tinggi Madya. Dua kejadian ini memantik wacana pentingnya penelusuran rekam jejak etika dalam rekrutmen pejabat negara.
Pejabat Negara
Pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 yaitu: a. Presiden dan Wakil Presiden; b. Ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat; c. Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; d. Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; e. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan kecuali hakim ad-hoc; f. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi; g. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; h. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial; i. Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi; j. Menteri dan jabatan setingkat Menteri; k. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh; l. Gubernur dan Wakil gubernur; m. Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota; dan n. Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga negara yang posisi dan kedudukannya sama dengan lembaga negara lain seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung yang secara jelas disebutkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen (Jurdi, 2020).
Pentingnya Penelusuran Rekam Jejak Etika
Rekrutmen pejabat negara adalah proses penting yang menentukan kualitas dan integritas pemerintahan suatu negara. Pejabat negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya publik dan membuat keputusan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, memastikan bahwa individu yang diangkat ke posisi ini memiliki rekam jejak etika yang baik adalah hal yang sangat penting. Rekam jejak etika mengacu pada catatan sejarah perilaku seseorang dalam hal kejujuran, integritas, keadilan, dan moralitas. Ini mencakup tindakan masa lalu yang mencerminkan nilai-nilai etika dan prinsip-prinsip moral yang dipegang oleh individu tersebut. Dalam konteks rekrutmen pejabat negara, rekam jejak etika mencakup berbagai aspek seperti riwayat pekerjaan, perilaku di tempat kerja, keterlibatan dalam kegiatan sosial, dan catatan hukum.
Terdapat sejumlah alasan pentingnya penelusuran rekam calon pejabat negara sebelum dinyatakan layak mengemban sebuah tanggung jawab dan status sebagai seorang pejabat negara. Adapun beberapa alasan pentingnya penelusuran rekam jejak etika calon pejabat negara di antaranya: (1) Mencegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan. Pejabat negara dengan rekam jejak etika yang buruk cenderung lebih rentan terhadap godaan untuk melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Rekam jejak etika yang baik membantu memastikan bahwa individu yang dipilih dapat dipercaya untuk mengelola sumber daya publik dengan jujur dan adil. (2) Meningkatkan Kepercayaan Publik. Publik cenderung memiliki kepercayaan yang lebih tinggi pada pemerintah yang diisi oleh individu-individu dengan integritas tinggi. Kepercayaan ini penting untuk membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat, yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas kebijakan dan program pemerintah. (3) Menjaga Kredibilitas Institusi Pemerintah. Rekam jejak etika yang baik membantu menjaga kredibilitas dan reputasi institusi pemerintah. Institusi yang dipimpin oleh individu-individu yang etis lebih mungkin untuk dihormati dan diakui sebagai entitas yang menjalankan tugasnya dengan benar dan bertanggung jawab. (4) Memastikan Pengambilan Keputusan yang Adil dan Bijaksana. Pejabat negara sering kali dihadapkan pada keputusan yang sulit dan kompleks. Individu dengan rekam jejak etika yang baik lebih mungkin untuk membuat keputusan yang adil dan bijaksana, mempertimbangkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Tantangan Penilaian Rekam Jejak Etika dan Solusinya
Walaupun terdapat beberapa alasan pentingnya penelusuran rekam jejak etika calon pejabat negara, menilai rekam jejak etika seseorang bukanlah tugas yang mudah. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi di antaranya: (1) Kurangnya Informasi yang Akurat dan Komprehensif. Informasi tentang rekam jejak etika seseorang mungkin tidak selalu tersedia atau mudah diakses. Selain itu, informasi yang ada mungkin tidak selalu akurat atau mencerminkan perilaku sebenarnya. (2) Kesulitan dalam Menafsirkan Data. Menafsirkan data tentang rekam jejak etika memerlukan keterampilan dan keahlian khusus. Tidak semua tindakan masa lalu dapat dengan mudah dikategorikan sebagai etis atau tidak etis, dan sering kali perlu pertimbangan konteks dan nuansa. (3) Potensi Bias dan Ketidakadilan. Proses penilaian rekam jejak etika dapat rentan terhadap bias dan ketidakadilan. Misalnya, individu dari latar belakang tertentu mungkin dinilai lebih ketat atau lebih longgar dibandingkan dengan individu dari latar belakang lain.
Untuk mengurangi tantangan-tantangan tersebut, beberapa langkah sebagai solusi yang dapat diambil di antaranya: (1) Menggunakan Sumber Informasi yang Beragam. Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk referensi pekerjaan, laporan media, catatan hukum, dan wawancara dengan individu yang mengenal calon, dapat membantu mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan akurat tentang rekam jejak etika seseorang. (2). Mengembangkan Protokol Penilaian yang Jelas dan Transparan. Membuat protokol penilaian yang jelas dan transparan dapat membantu memastikan bahwa proses penilaian dilakukan dengan adil dan konsisten. Protokol ini harus mencakup kriteria penilaian yang spesifik dan prosedur yang harus diikuti. (3) Melibatkan Ahli Etika dan Profesional Independen. Melibatkan ahli etika dan profesional independen dalam proses penilaian dapat membantu memastikan bahwa penilaian dilakukan dengan keahlian dan objektivitas yang tinggi.
Penelusuran rekam jejak etika adalah komponen penting dalam rekrutmen pejabat negara yang tidak boleh diabaikan. Menilai rekam jejak etika dengan cermat dapat membantu mencegah korupsi, penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan kepercayaan publik, menjaga kredibilitas institusi pemerintah, dan memastikan pengambilan keputusan yang adil dan bijaksana. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan pendekatan yang tepat, proses penilaian rekam jejak etika dapat dilakukan secara efektif untuk mendukung pembentukan pemerintahan yang bersih dan berintegritas (boent).
Referensi:
Syarifuddin Jurdi.Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Penguatan Institusi: Dari Kooptasi Rejim, Kemandirian dan Penguatan Etik Penyelenggara Oleh: KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Republik Indonesia. Undang-Undang no. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara