Majalah X-MEDIA edisi XXI-2024

Kembali

Event
Upaya Pacu Kinerja Pelayanan Publik, Kabupaten Badung Gelar Mangupura Award

Mekanisme reward and punishment menjadi salah satu media yang cukup efektif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mangupura Award bisa jadi salah satu praktik baik yang bisa menginspirasi bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berkelanjutan.

Dalam rangka memacu kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah memberikan penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah, Kelurahan dan Pemerintahan Desa di lingkungan Kabupaten Badung. Kegiatan yang diberi nama “Mangupura Award” yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini dinilai telah efektif mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik di wilayah Kabupaten Badung. Adapun tujuan Mangupura Award adalah untuk memotivasi dan mendorong Perangkat Daerah, Kelurahan dan Pemerintah Desa meningkatkan kinerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas serta inovatif menuju terwujudnya Core Value ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Kegiatan ini juga untuk memacu kreativitas dan inovasi. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Pemerintahan Kabupaten Badung.

Mangupura Award tahun ini dilaksanakan dalam tiga kategori: Kategori Perangkat Daerah, Kategori Kelurahan dan Kategori Pemerintah Desa. Adapun pesertanya adalah seluruh Perangkat Daerah, Kelurahan dan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Badung. Indikator penilaian meliputi tujuh aspek sebagai berikut: (1) Penatausahaan Aset, (2). Tata Kelola Keuangan, (3). Tata Kelola Arsip, (4). Tata Kelola Disiplin Kerja Pegawai, 5. Tata Kelola Pelayanan Publik (Perangkat Daerah) serta Tata Kelola Pelayanan Publik dan Program Pengelolaan Persampahan (Kelurahan dan Pemerintah Desa), 6. Program Inovasi, dan (7). Administrasi Akuntabilitas Kinerja.

Tahapan Mangupura Award meliputi verifikasi dokumen tahun kinerja 2023 dari keseluruhan peserta (bobot 20%), kemudian 10 peserta dengan hasil penilaian terbaik mengikuti tahapan berikutnya presentasi atas dokumen kinerja Tahun 2023 yang telah diverifikasi (bobot 55%), dan terakhir tahapan verifikasi faktual lapangan (bobot 25%). Pada tahapan presentasi sebanyak 10 peserta untuk masing-masing kategori mempresentasikan tujuh aspek yang menjadi indikator penilaian di hadapan para juri. Sementara pada tahapan verifikasi lapangan dilakukan kepada Perangkat Daerah, Kelurahan dan Pemerintah Desa yang lolos ke tahap wajib presentasi. Setelah melalui seluruh tahapan penilaian, maka akan ditentukan 10 Perangkat Daerah, 10 Kelurahan dan 10 Pemerintah Desa dengan nilai terbaik yang akan diberikan penghargaan pada Malam Penganugerahan Mangupura Award 2024.

Sebuah gambar berisi teks, dalam ruangan, Perangkat tampilan, Set televisi Deskripsi dibuat secara otomatis

Bagi pemenang telah disiapkan penghargaan untuk kategori Perangkat Daerah kepada 3 Perangkat Daerah yang berhasil memperoleh nilai tertinggi diberikan Trofi Mangupura Award dan piagam penghargaan, sedangkan peringkat 4 sampai dengan 10 diberikan piagam penghargaan. Untuk kategori Kelurahan kepada 3 Kelurahan yang berhasil memperoleh nilai tertinggi diberikan Trofi Mangupura Award dan piagam penghargaan sedangkan peringkat 4 sampai dengan 10 diberikan piagam penghargaan. Sementara untuk kategori Pemerintah Desa kepada 3 Pemerintah Desa yang berhasil memperoleh nilai tertinggi diberikan Trophy Mangupura Award dan piagam penghargaan sedangkan peringkat 4 sampai dengan 10 diberikan piagam penghargaan.

Mangupura Award Tahun 2024 melibatkan sejumlah juri dari unsur akademisi, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali, Kantor Regional X BKN, BPKP Perwakilan Provinsi Bali, BKPSDM Provinsi Bali, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali, dan Inspektorat Provinsi Bali. Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar menyambut baik kegiatan ini karena dapat menjadi pemicu bagi Organisasi Perangkat Daerah, Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik yang menjadi tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Mudah-mudahan kegiatan ini juga bisa menjadi inspirasi bagi Instansi lain di wilayah kerja Kanreg X BKN untuk menciptakan mekanisme yang mendorong peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan. Sasaran akhir tentunya terbentuk organisasi yang layak dalam pelayanan publik” imbuhnya (boent).