Penghargaan PNS berprestasi ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung bagi para PNS yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah dengan cara-cara yang inovatif dan berdampak.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada tahun 2024 kembali menyelenggarakan penghargaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu kategori utama, kategori madya dan kategori muda. Program ini sebagai sebuah inisiatif untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas aparatur sipil negara di wilayah Bumi Keris, serta telah menjadi agenda rutin tahunan yang mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak, Selain sebagai wujud implementasi merit sistem, adapun tujuan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Badung dari penyelenggaraan penghargaan PNS berprestasi ini antara lain: (1) Meningkatkan kinerja, produktivitas dan memotivasi para PNS untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas demi mencapai tujuan organisasi, (2) Menghargai dan memberikan pengakuan kepada PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya, (3)Meningkatkan dan mendorong pengembangan kompetensi dan profesionalisme melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan, (4) Menumbuhkan lingkungan kompetitif yang sehat untuk mendorong setiap individu memberikan yang terbaik, (5) Menciptakan lingkungan kerja yang positif dan kondusif, dan (6) Mendorong inovasi dan kreativitas dalam penyelesaian masalah maupun dalam peningkatan pelayanan publik.
Serangkaian tahapan penyelenggaraan penghargaan PNS berprestasi Kabupaten Badung tahun 2024 meliputi: perencanaan, sosialisasi, pendaftaran dan pengajuan kandidat, seleksi administrasi, penilaian dokumen administrasi, wawancara dan observasi, penentuan pemenang, pengumuman pemenang, pemberian penghargaan dan Evaluasi tindak lanjut. Indikator penilaian pemilihan PNS berprestasi meliputi aspek: Inovasi bobot nilai (40%), Leadership bobot nilai (20%), Inspiratif bobot nilai (15%), Kemampuan komunikasi bobot nilai (15%), dan Kolaborasi bobot nilai (10%). Penilaian penghargaan PNS berprestasi Kabupaten badung melibatkan unsur akademisi FEB Unud, Ombudsman, BKPSDM Provinsi Bali dan Kantor Regional X BKN Denpasar. Adapun juri Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yaitu Prof. DR. I Wayan Supartha, SE, SU dan Prof.Dr. Ni Nyoman Kerti Yasa, SE., M.S, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Provinsi Bali, I Made Agus Asta Panca, S.STP., M.PAR. dan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional X BKN, Dr. I Ketut Buana, SE., MSi., Ak., CA.
Memasuki tahun kedua penyelenggaraan penghargaan PNS berprestasi di Kabupaten Badung telah memberikan dampak positif yang signifikan. Hal tersebut terlihat dari adanya peningkatan motivasi dan semangat kerja di kalangan PNS yang berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung. Selain itu, program ini juga mendorong munculnya berbagai inovasi dan ide kreatif dalam penyelesaian tugas sehari-hari di masing-masing Pemerintah Daerah. Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan, bahwa penghargaan PNS berprestasi ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung bagi para PNS yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah. Pihaknya juga berharap penghargaan ini dapat menginspirasi seluruh jajaran PNS untuk terus berprestasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Badung Dr. Gede Wijaya menyampaikan bahwa penyelenggaraan penghargaan PNS berprestasi di lingkungan Pemkab Badung merupakan wujud langkah strategis dan komitmen kuat jajaran BKPSDM Badung untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur sipil negara demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dan stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Kantor Regional X BKN Denpasar mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari apresiasi terhadap inovasi berdampak yang telah dilakukan PNS di lingkungan Kabupaten Badung sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pelayanan publik (Boent)