I Ketut Buana
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Kantor Regional X
BKN
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan semata-mata proses administrasi, tetapi merupakan pintu masuk bagi regenerasi Aparatur Sipil Negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, tingkat keterisian formasi dalam seleksi CPNS tidak hanya mencerminkan efektivitas seleksi, tetapi juga menjadi indikator penting tentang kesiapan daerah dalam mencetak dan menyerap talenta terbaik.
Dalam konteks ini, data keterisian formasi CPNS tahun 2024 di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar yang meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki cerminan yang menarik sekaligus tantangan yang nyata. Infografis yang dirilis BKN Kanreg X menunjukkan variasi keterisian formasi yang signifikan antarwilayah. Provinsi Bali secara umum menunjukkan capaian tinggi dalam keterisian formasi, diikuti oleh NTB, sementara NTT menghadapi tantangan yang lebih kompleks, ditandai dengan masih banyaknya formasi yang tidak terisi. Padahal, hampir seluruh formasi tersebut sebenarnya telah memiliki pelamar. Fakta ini membuka ruang refleksi yang mendalam: mengapa dengan pelamar yang ada, banyak formasi tetap kosong?
Jawabannya merujuk pada satu kunci temuan: pada instansi dengan persentase keterisian formasi yang rendah, kegagalan pengisian umumnya bukan karena tidak adanya pelamar, melainkan karena pelamar tidak memenuhi ambang batas nilai izin atau passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini menandakan bahwa permasalahan utama bukan pada aspek kuantitas, tetapi kualitas. Adanya ketidaksesuaian antara standar seleksi nasional dan kesiapan kompetensi pelamar di beberapa daerah, khususnya di wilayah-wilayah dengan tantangan pembangunan sumber daya manusia.
Potret Bali: Performa Stabil dan Capaian Maksimal
Provinsi Bali tampak konsisten menunjukkan kinerja positif. Dengan sistem pendidikan yang relatif baik, infrastruktur digital yang memadai, dan akses informasi seleksi yang terbuka, banyak pelamar dari wilayah ini mampu memenuhi kelulusan seleksi CPNS. Beberapa instansi bahkan menunjukkan keterisian formasi yang mendekati 100 persen. Bali menjadi contoh bahwa dengan ekosistem pendidikan yang mendukung, sosialisasi yang efektif, dan kesiapan pelamar, keterisian formasi dapat berjalan optimal. Selain itu, tingginya minat masyarakat terhadap profesi ASN di Bali juga berdampak pada tingginya persaingan antarpelamar, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hasil seleksi. Secara total keterisian formasi instansi di wilayah Provinsi Bali persentase keterisian formasi tercatat 83,2%, sedikit dibawah wilayah Provinsi NTB.
NTB: Peluang Ada, Persiapan Masih Terbatas
NTB berada di posisi tengah. Di satu sisi, terdapat pelamar dalam jumlah yang cukup, namun persentase keterisian formasi belum optimal Bali. Masih ada instansi yang menunjukkan persentase keterisian di bawah 70 persen. Penyebab utamanya pun serupa: banyak peserta seleksi belum mampu menembus passing grade nasional. Faktor geografis, keterbatasan akses terhadap pelatihan dan bimbingan seleksi, serta rendahnya intensitas simulasi CAT menjadi penghambat peningkatan kualitas pelamar di wilayah ini. Namun demikian, NTB memiliki potensi yang besar untuk memperbaiki capaian ini melalui strategi peningkatan literasi digital dan pelatihan kompetensi dasar seleksi ASN. Secara total keterisian formasi instansi di wilayah Provinsi NTB persentase keterisian formasi tercatat 83,9%, sedikit diatas Provinsi Bali.
NTT: Antara Potensi dan Realita Ketimpangan Kompetensi
Wilayah Nusa Tenggara Timur menampilkan tantangan paling berat. Beberapa instansi bahkan melaporkan keterisian formasi di bawah 50 persen, meskipun seluruh formasi sudah memiliki pelamar. Ini menandakan bahwa penyebab utamanya bukan pada minimnya minat, melainkan pada rendahnya kemampuan pelamar untuk menembus nilai ambang batas seleksi nasional. Masalah ini bukan hal baru. Ia menghapuskan tantangan struktural: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, akses pendidikan tinggi yang terbatas, kurangnya pusat pelatihan berbasis CAT, serta lemahnya ekosistem literasi digital di sebagian besar wilayah. Kombinasi faktor-faktor ini menciptakan kesenjangan kemampuan yang tajam antara pelamar dari NTT dan standar seleksi nasional CPNS yang seragam.
Di sisi lain, situasi ini ironis karena pembentukan ASN di wilayah NTT sesungguhnya sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan. Namun bila formasi tersebut terus-menerus gagal karena ketidakterpenuhinya nilai kelulusan, maka ketimpangan dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan akan terus berulang. Secara total keterisian formasi instansi di wilayah Provinsi NTT persentase keterisian formasi tercatat 45,9%, persentase terendah dari ketiga wilayah.
Analisis Kritis: Standar Nasional dalam Konteks Ketimpangan
Secara total keterisian formasi instansi di wilayah kerja Kanreg X BKN yang meliput Bali, NTB dan NTT persentase keterisian formasi tercatat 51,10% atau dari total formasi CPNS sebanyak 20.710, formasi yang terisi hanya 10.594. Dari angka tentu ini termasuk capaian yang rendah karena hampir setengah formasi tidak dapat disii oleh pelamar. Pemberlakuan passing grade yang seragam secara nasional sejatinya ditujukan untuk menjaga mutu ASN agar profesional, berdaya saing, dan adaptif. Namun, bila tidak diiringi dengan kebijakan afirmatif atau pemberdayaan daerah, maka standar ini adil.
Terlihat jelas bahwa kesenjangan akses kesempatan menjadi ASN makin terlihat. Formasi yang seharusnya menjadi kesempatan bagi anak daerah justru diisi oleh orang luar (dalam kasus yang berhasil), atau bahkan tidak diisi sama sekali. Data ini menegaskan bahwa strategi seleksi nasional perlu dikontekstualisasikan dengan realitas di lapangan.
Pengisian formasi CPNS tidak hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan pemerataan pelayanan negara. Setiap formasi yang kosong berpotensi menimbulkan keterlambatan pelayanan publik. Terutama di daerah seperti NTT yang sangat membutuhkan kehadiran negara melalui ASN yang profesional dan berdedikasi. Infografis CPNS 2024 menjadi alarm sekaligus peluang. Alarm atas kesenjangan kompetensi, tetapi juga peluang untuk mendesain ulang sistem seleksi yang lebih adaptif dan inklusif. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, okupansi formasi tidak hanya dapat ditingkatkan, namun juga menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat (boent).