Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnyaRevisi selanjutnya | Revisi sebelumnya | ||
ensiklopedia:kode_etik [2023/02/17 07:55] – sena | ensiklopedia:kode_etik [2023/04/05 02:17] (sekarang) – sena | ||
---|---|---|---|
Baris 1: | Baris 1: | ||
+ | ====== Kode Etik ====== | ||
+ | ====== Dasar Hukum ====== | ||
+ | - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. | ||
+ | ======JIWA KORPS====== | ||
+ | ====Definisi==== | ||
+ | Jiwa Korps Pegawai Negeri sipil adalah rasa kesatuan dan persatuan, kebersamaan, | ||
+ | ====Pembinaan Jiwa Korps==== | ||
+ | Pembinaan Jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, kesetiaan dan ketaatan Pegawai Negeri Sipil kepada Negara kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. | ||
+ | ====Tujuan Pembinaan Jiwa Korps==== | ||
+ | - Membina karakter/ | ||
+ | - Mendorong etos kerja Pegawai Negeri sipil untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara, dan abdi masyarakat. | ||
+ | - Menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. | ||
+ | |||
+ | ====Ruang Lingkup pembinaan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil==== | ||
+ | - Peningkatan etos kerja dalam rangka mendukung produktivitas kerja dan profesionalitas Pegawai negeri Sipil; | ||
+ | - Partisipasi dalam penyusunan kebijaksanaan Pemerintah yang terkait dengan Pegawai Negeri Sipil; | ||
+ | - Peningkatan kerja sama antar Pegawai Negeri Sipil untuk memelihara dan memupuk kesetiakawanan dalam rangka meningkatkan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil; | ||
+ | - Perlindungan terhadap hak-hak, sipil atau kepentingan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara. | ||
+ | |||
+ | ====Korelasi antara Jiwa Korps dan Kode Etik==== | ||
+ | Untuk mewujudkan pembinaan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil menjunjung tinggi kehormatan serta keteladanan sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari, | ||
+ | |||
====== KODE ETIK ====== | ====== KODE ETIK ====== | ||
==== Definisi ==== | ==== Definisi ==== |