Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

ensiklopedia:manajemen_asn [2022/01/09 02:57] – dibuat adminensiklopedia:manajemen_asn [2022/01/09 02:58] (sekarang) admin
Baris 1: Baris 1:
 Manajemen ASN menurut [[uu05-2014|Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014]] adalah pengelolaan [[ASN]] untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, babs dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen ASN menurut [[uu05-2014|Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014]] adalah pengelolaan [[ASN]] untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, babs dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  
-Menurut Pasal 2 [[Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014]], penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas: kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, kesejahteraan.+Menurut Pasal 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas: kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, kesejahteraan.