ensiklopedia:manajemen_asn

Ini adalah dokumen versi lama!


Manajemen ASN menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, babs dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut Pasal 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas: kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, kesejahteraan.

/var/www/html/kms/data/attic/ensiklopedia/manajemen_asn.1641697074.txt.gz ยท Terakhir diubah: 2022/01/09 02:57 oleh admin