Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya | |||
ensiklopedia:pangkat_pns [2023/04/11 04:20] – geknia | ensiklopedia:pangkat_pns [2023/04/11 04:23] (sekarang) – geknia | ||
---|---|---|---|
Baris 357: | Baris 357: | ||
- | ====Ujian Dinas==== | + | ===Ujian Dinas=== |
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d, dan akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi diharuskan menempuh dan lulus ujian dinas. | Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d, dan akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi diharuskan menempuh dan lulus ujian dinas. | ||
* Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari pengatur tingkat I (II/d) menjadi penata muda (III/a) | * Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari pengatur tingkat I (II/d) menjadi penata muda (III/a) | ||
Baris 366: | Baris 366: | ||
- | ===Ketentuan Peserta Ujian Dinas=== | + | ==Ketentuan Peserta Ujian Dinas== |
PNS dapat mengikuti ujian dinas apabila memenuhi syarat sebagai berikut: | PNS dapat mengikuti ujian dinas apabila memenuhi syarat sebagai berikut: | ||
- Memiliki Pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas Tingkat I dan memiliki Pangkat Penata Tingkat I (III/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas Tingkat II | - Memiliki Pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas Tingkat I dan memiliki Pangkat Penata Tingkat I (III/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas Tingkat II |