Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya
ensiklopedia:pangkat_pns [2023/04/11 04:20] gekniaensiklopedia:pangkat_pns [2023/04/11 04:23] (sekarang) geknia
Baris 357: Baris 357:
  
  
-====Ujian Dinas====+===Ujian Dinas===
 Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d, dan akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi diharuskan menempuh dan lulus ujian dinas. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d, dan akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi diharuskan menempuh dan lulus ujian dinas.
    * Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari pengatur tingkat I (II/d) menjadi penata muda (III/a)    * Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari pengatur tingkat I (II/d) menjadi penata muda (III/a)
Baris 366: Baris 366:
  
  
-===Ketentuan Peserta Ujian Dinas===+==Ketentuan Peserta Ujian Dinas==
 PNS dapat mengikuti ujian dinas apabila memenuhi syarat sebagai berikut: PNS dapat mengikuti ujian dinas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
   - Memiliki Pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas Tingkat I dan memiliki Pangkat Penata Tingkat I (III/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas  Tingkat II   - Memiliki Pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas Tingkat I dan memiliki Pangkat Penata Tingkat I (III/d) untuk bisa mengikuti ujian dinas  Tingkat II