Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya
ensiklopedia:perlindungan_pppk [2023/04/05 06:18] – [B. Bantuan Hukum yang sedang dalam Proses Peradilan] senaensiklopedia:perlindungan_pppk [2023/04/06 05:54] (sekarang) – [B.Manfaat JKM] sena
Baris 219: Baris 219:
   * peserta yang wafat dan tidak meninggalkan istri sah, suami yang sah, atau anak, ahli waris yang menerima adalah Orang Tua   * peserta yang wafat dan tidak meninggalkan istri sah, suami yang sah, atau anak, ahli waris yang menerima adalah Orang Tua
   * peserta yang wafat tidak meninggalkan istri yang sah, suami yang sah, anak, atau orang tua, ahli waris yang menerima adalah ahli waris lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   * peserta yang wafat tidak meninggalkan istri yang sah, suami yang sah, anak, atau orang tua, ahli waris yang menerima adalah ahli waris lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-=== 7. Pembayaran Iuran ===+=== 7. pembayaran Iuran ===
   - Iuran JKM ditanggung oleh Pemberi Kerja.   - Iuran JKM ditanggung oleh Pemberi Kerja.
   - Besaran iuran JKM sebesar 0,72% dari gaji peserta setiap bulan. ( PP Nomor 66 Tahun 2017)   - Besaran iuran JKM sebesar 0,72% dari gaji peserta setiap bulan. ( PP Nomor 66 Tahun 2017)
   - Pemberi kerja melakukan pembayaran iuran kepada pengelola program paling lambat tanggal 10   - Pemberi kerja melakukan pembayaran iuran kepada pengelola program paling lambat tanggal 10
   - Dalam hal tanggal 10 jatuh pada hari libur, pembayaran iuran dilakukan pada hari kerja berikutnya   - Dalam hal tanggal 10 jatuh pada hari libur, pembayaran iuran dilakukan pada hari kerja berikutnya
-=== 8. Pengajuan Klaim ===+=== 8. pengajuan Klaim ===
   - Peserta atau ahli waris mengajukan permohonan pembayaran klaim manfaat JKK atau JKM kepada pengelola Program   - Peserta atau ahli waris mengajukan permohonan pembayaran klaim manfaat JKK atau JKM kepada pengelola Program
   - Pengelola Program membayar menfaat JKK atau JKM paling lama 1 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan benar   - Pengelola Program membayar menfaat JKK atau JKM paling lama 1 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan benar