Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya | |||
pengumuman:casn2023 [2023/09/20 03:02] – wiramaswara | pengumuman:casn2023 [2023/09/20 03:02] (sekarang) – wiramaswara | ||
---|---|---|---|
Baris 3: | Baris 3: | ||
===== Seleksi CASN 2023 ===== | ===== Seleksi CASN 2023 ===== | ||
- | **Informasi | + | ==== [2023/ |
+ | |||
+ | - Proses formasi dilakukan untuk tiga jenis jabatan: PPPK Guru, PPPK Kesehatan, PPPK Teknis | ||
+ | - Proses pertama untuk PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis adalah Pra-formasi. Pada proses ini, mohon dilakukan pengaturan pembagian formasi KHUSUS dan UMUM dengan seksama, ketentuan formasi KHUSUS maks 80% min 20% dihitung untuk tiap jenis jabatan. Pada tahap ini pastikan formasi yang memang diperuntukkan untuk Non ASN diset KHUSUS. Formasi berjumlah 1 hanya bisa pilih salah satu jenis UMUM/ | ||
+ | - PPPK Guru bisa langsung edit formasi. | ||
+ | - Pada tahap edit formasi, bisa dilakukan penandaan formasi menjadi formasi khusus disabilitas. FORMASI DISABILITAS BISA MENEMPEL DI JENIS FORMASI MANAPUN, BAIK UMUM/KHUSUS sehingga formasi disabilitas ini menjadi penanda tambahan pemisah formasi. Formasi bisa diedit atau dipecah tergantung jumlah. Edit jumlah bisa dilakukan jika memang harus dilakukan. Pecah akan membuat formasi satu baris menjadi dua baris, namun jika sudah terlanjur dua baris tidak bisa dihapus lagi (set saja formasinya menjadi 0 jika memang harus diubah). Pada tahap ini juga, lakukan pengisian data gaji dan deskripsi jabatan. | ||
+ | - Jika sudah selesai proses formasi, silahkan final formasi untuk masing-masing jenis jabatan. | ||
==== [2023/ | ==== [2023/ | ||
Baris 23: | Baris 30: | ||
MOHON JANGAN FINALKAN FORMASI DULU SEBELUM JUKNIS KELUAR, SILAHKAN SAVE SAVE DAN DRAFT DULU SAJA SEGALA PERSIAPAN | MOHON JANGAN FINALKAN FORMASI DULU SEBELUM JUKNIS KELUAR, SILAHKAN SAVE SAVE DAN DRAFT DULU SAJA SEGALA PERSIAPAN | ||
- | ==== [2023/ | ||
- | |||
- | - Proses formasi dilakukan untuk tiga jenis jabatan: PPPK Guru, PPPK Kesehatan, PPPK Teknis | ||
- | - Proses pertama untuk PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis adalah Pra-formasi. Pada proses ini, mohon dilakukan pengaturan pembagian formasi KHUSUS dan UMUM dengan seksama, ketentuan formasi KHUSUS maks 80% min 20% dihitung untuk tiap jenis jabatan. Pada tahap ini pastikan formasi yang memang diperuntukkan untuk Non ASN diset KHUSUS. Formasi berjumlah 1 hanya bisa pilih salah satu jenis UMUM/ | ||
- | - PPPK Guru bisa langsung edit formasi. | ||
- | - Pada tahap edit formasi, bisa dilakukan penandaan formasi menjadi formasi khusus disabilitas. FORMASI DISABILITAS BISA MENEMPEL DI JENIS FORMASI MANAPUN, BAIK UMUM/KHUSUS sehingga formasi disabilitas ini menjadi penanda tambahan pemisah formasi. Formasi bisa diedit atau dipecah tergantung jumlah. Edit jumlah bisa dilakukan jika memang harus dilakukan. Pecah akan membuat formasi satu baris menjadi dua baris, namun jika sudah terlanjur dua baris tidak bisa dihapus lagi (set saja formasinya menjadi 0 jika memang harus diubah). Pada tahap ini juga, lakukan pengisian data gaji dan deskripsi jabatan. | ||
- | - Jika sudah selesai proses formasi, silahkan final formasi untuk masing-masing jenis jabatan. | ||