Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada Instansi Pemerintah.

Pegawai ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ASN dikelola menggunakan prinsip pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam satu kerangka yang disebut dengan Manajemen ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mengelola data dan informasi terkait ASN, maka dibentuk suatu Sistem Informasi ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

Landasan Profesi dan Kode Etik ASN

Menurut Pasal 3 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip sebagai berikut:

Kemudian pada Pasal 4, nilai dasar yang dimaksud dalam Pasal 3 diperinci sebagai berikut:

Selanjutnya pada Pasal 5, Kode Etik yang dimaksud pada Pasal 3 huruf b bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode Etik dan Kode PErialku tersebut berisi pengaturan periaku agar Pegawai ASN:

etika pemerintahan;

Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran ASN

Menurut Pasal 8 dan Pasal 9 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. Pegawai ASN melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Fungsi Pegawai ASN dalam Pasal 10 didefinisikan sebagai:

Sedangkan tugas ASN pada Pasal 11 adalah:

Peran ASN pada Pasal 12 adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme