Tentukan Nilai Jabatan, Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian mantapkan Evaluasi Jabatan

Denpasar. Untuk memantapkan evaluasi jabatan dalam menentukan nilai jabatan, Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg X BKN Denpasar menggelar Pemantapan Evaluasi Jabatan dengan menghadirkan narasumber Janry Haposan UP Simanungkalit selaku Kasi.Gaji Pejabat Negara dan PPPK Direktorat Kompensasi ASN BKN. Kegaiatan ini dibuka secara resmi oleh Drs.Theodorus Darius Lusi, M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Utama Kanreg X BKN Denpasar.

Dalam sambutannya, Theodorus mengatakan Evaluasi Jabatan memiliki manfaat untuk menentukan nilai atau value semua jabatan dalam setiap organisasi. Secara teori, nilai jabatan tersebut dihitung dengan menggunakan metode dengan mengaitkan faktor jabatan dan tugas jabatan dengan formula tertentu. Diharapkan pula, melalui kegiatan ini nantinya para peserta dapat memahami dengan baik dan dapat menginformasikan dengan detail kepada stakeholder, khususnya kepada instansi di daerah.

IMG_8464

Drs.Theodorus Darius Lusi, M.Si (kiri) saat memberikan sambutan

Sementara itu dalam paparannya, Janry Haposan mengatakan bahwa Evaluasi Jabatan memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri PAN dan RB No.34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Jo.Peraturan Menteri PAN dan RB no.39 Tahun 2013 serta Perka BKN No.21 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Evaluasi Jabatan PNS. Sedangkan metode  dalam Evaluasi Jabatan sebagian instansi menggunakan  metode FES (Factor Evaluation System), yang telah dikembangkan oleh U.S Office of Personnal Management (OPM) pada tahun 1977 dan revisi terakhir dilakukan pada Juni 2007. Sebagian lagi menggunakan metode Hay System yang dikembangkan Hay Group. Dijelaskan pula Evaluasi Jabatan memiliki manfaat diantaranya untuk menentukan Klasifikasi Jabatan, Nilai Bobot Jabatan, Pola Karier, Kompensasi, serta Desain Jabatan.

janri evajab

Janry Haposan UP Simanungkalit memaparkan Evaluasi Jabatan kepada para peserta

Usai break, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan contoh evaluasi jabatan dengan menggunakan metode FES. Tak hanya tahapan pelaksanaan, Janry Haposan juga menjelaskan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian evaluasi jabatan dengan menggunakan metode FES. Selain itu, Para peserta pun dapat mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab usai pemaparan materi tentang Evaluasi Jabatan. (IRN)

peserta evajab

Para peserta tampak serius menyimak materi tentang Evaluasi Jabatan