Bidang Informasi Kepegawaian

Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Informasi Kepegawaian

Sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional, Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) mempunyai tugas melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan sistem informasi kepegawaian dan pengelolaan arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara pada instansi di wilayah kerjanya. Dalam menjalankan tugasnya Bidang INKA menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengelolaan dan pemeliharaan jaringan dan basis data kepegawaian Aparatur Sipil Negara;
  2. Pengelolaan dan pemeliharaan basis data penilaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara
  3. Pengelolaan dan pemeliharaan data kepegawaian Aparatur Sipil Negara;
  4. Pelaksanaan pengolahan dan diseminasi informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara di wilayah kerjanya;
  5. Pelaksanaaan penyuntingan dan penyandian data kepegawaian;
  6. Pengelolaan dan pemeliharaan aplikasi sistem layanan kepegawaian pegawai Aparatur Sipil Negara;
  7. Penyelenggaraan penyajian dan pertukaran informasi;
  8. Pengintergrasian sistem aplikasi kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara dengan unit pengguna di wilayah kerjanya;
  9. Pelaksanaan fasilitasi pengembangan sistem informasi kepegawaian dan sistem pengelolaan arsip kepegawaian;
  10. Pelaksanaan pengelolaan dan fasilitasi pemanfaatan teknologi informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara instansi di wilayah kerjanya;
  11. Pengelolaan dan pemeliharaan arsip kepegawaian baik bentuk fisik maupun elektronik; dan
  12. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang informasi kepegawaian di wilayah kerjanya;

Sumber Daya Manusia (SDM)

Dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya tersebut, Bidang Informasi Kepegawaian didukung oleh squad yang berkompeten. Setelah beberapa squad mendapatkan promosi dan rotasi maka pada Juni 2024 jumlah personil Bidang Informasi Kepegawaian sebanyak 21 orang yang terdiri dari satu orang pejabat Administrator dan 20 orang Jabatan Fungsional dengan rincian:

NOJABATANJUMLAH
1Kepala Bidang Informasi Kepegawaian1
2Pranata Komputer Ahli Muda2
3Pranata Komputer Ahli Pertama5
4Pranata Komputer Terampil1
5Pranata Komputer Mahir2
6Arsiparis Ahli Muda2
7Arsiparis Ahli Pertama2
8Arsiparis Mahir2
9Analis Kepegawaian2
10Analis Data dan Informasi2
Total21
Tabel : Sumber Daya Manusia bidang Informasi Kepegawaian

Pola Kerja

Pola kerja baru yang diterapkan bidang Informasi Kepegawaian adalah pola Kerja Orbit Berbasis Pokja (Kelompok Kerja). Ada tujuh Pokja diantaranya:

  1. Pokja Pengelolaan Arsip Kepegawaian (PAK)
  2. Pokja Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi (PPA)
  3. Pokja Pengelola Data Kepegawaian (PDK)
  4. Pokja Penyajian dan Diseminasi Informasi (PDI)
  5. Pokja Pemeliharaan Jaringan Pemanfaatan Media Daring (PJD)
  6. Pokja Dukungan Layanan Teknis (PLT)
  7. Pokja Integrasi Aplikasi (PIA)

Implementasi pola kerja baru ini sejalan dengan Core Value ASN BerAKHLAK yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Tanggal 27 Juli 2022. Implementasi pola kerja baru ini juga dimaksudkan untuk semakin menginternalisasikan core values ASN BerAKHLAK. Dimensi Berorientasi Pelayanan diimplementasikan dalam bentuk penyusunan rencana aksi dan matrik peran hasil melalui pencantuman target IKM pada seluruh pegawai Bidang Inka untuk mewujudkan layanan prima kepegawaian. Tanggung jawab capaian IKM pada seluruh staff di Bidang INKA dimaksudkan untuk menjadikan upaya mewujudkan pelayanan prima kepegawaian sebagai target bersama dan wajib didukung oleh seluruh staf di lingkungan Bidang INKA.

Dimensi Akuntabel diimplementasikan melalui pelaporan kinerja yang terintegrasi. Untuk melakukan pelaporan dan pemantauan progres kinerja telah disusun rencana aksi, matrik peran hasil,PK dan target kinerja masing-masing pokja dalam satu link pemantauan dan pelaporan kinerja yang terintegrasi. Media pelaporan ini digunakan untuk memantau progres capaian kinerja Bidang. Sementara media penyelenggara layanan telah digagas dan diimplementasikan virtual helpdesk berbasis ticketing. Melalui pemanfaatan aplikasi ini dapat memperjelas pelaksana layanan, memungkinkan adanya komunikasi dua arah antara pemberi dan penerima layanan, dan outputnya dapat digunakan untuk pemantauan dan pelaporan kinerja serta dilengkapi dengan media evaluasi melalui pengisian IKM pada akhir layanan. Media layanan virtual helpdesk berbasis tiketing yang telah diimplementasikan di januari 2022 dan
terus ditingkatkan pemanfaatannya di tahun 2023.

Implementasi dimensi Kompetensi diwujudkan melalui profiling dan penempatan pegawai sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki pegawai serta potensi pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh pegawai. Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepegawaian, maka aspek kompetensi pelaksana layanan tidak bisa diabaikan. untuk itu telah dilakukan profiling atau penyusunan profil pegawai bidang INKA untuk mengetahui kualifikasi dan kompetensi pegawai di lingkungan bidang INKA, termasuk peminatan dan kebutuhan pengembangan kompetensi untuk optimalisasi kompetensi yang dimiliki masing-masing pegawai. Selain itu profiling ini juga digunakan sebagai dasar penentuan penempatan pegawai dalam pokja-pokja yang dibentuk dalam rangka pencapaian tugas-tugas bidang INKA.

Untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, maka telah dilaksanakan acara-acara keakraban dan kebersamaan antara lain, perayaan ulang tahun, tim building, family gathering dan sebagainya sehingga terbangun engagement pegawai meningkat. Upaya meningkatkan engagement ini menjadi bagian penting untuk mendukung suasana yang kondusif dan akrab diantar pegawai sehingga dapat memberikan kontribusi optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. Dengan tercipta suasana yang harmonis maka diharapkan motivasi kerja meningkat sehingga berdampak pada capaian kinerja.

Untuk menyukseskan program kerja yang mendesak dan urgent, dengan batas waktu yang pendek maka Bidang Inka juga telah melaksanakan kegiatan lembur dan jumat kolaboratif. Disamping itu dalam upaya menjaga nama baik institusi dalam berbagai kesempatan telah diinternalisasikan tentang peran penting ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat pemersatu bangsa. Implementasi lainnya, diantaranya arahan-arahan kabid untuk menjaga integritas dan moralitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan salah satunya dengan penandatanganan pakta integritas baik secara individu maupun pelaksanaan tugas tim sekdin dan seleksi CASN.

Dalam rangka membentuk tim yang adaptif dan inovatif telah disusun perubahan pola kerja baru bidang INKA pada tahun 2024 melalui 7 pokja sebagai representasi dari pelaksanaan tusi dan target kinerja Bidang INKA. Setiap pegawai dimungkinkan terlibat lebih dari 2 pokja. Hal ini diarahkan dapat mengasah daya adaptasi, kompetensi dan semangat kolaborasi dalam pokja-pokja terkait. Melalui pokja ini juga memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai untuk berkontribusi bagi pelaksanaan tusi dan capaian target kinerja bidang melalui keterlibatan mereka dalam pokja-pokja yang telah dibentuk. Anggota pokja dapat mengimplementasikan gagasan-gagasan terbaiknya untuk merumuskan inovasi layanan yang semakin prima.

Pembentukan pokja juga dimaksudkan untuk menciptakan kolaborasi yang semakin produktif melalui kontribusi dari masing-masing anggota pokja dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan melaporkan progres kinerja sehingga keseluruhan proses yang dihasilkan menghasilkan nilai tambah berupa perbaikan berkelanjutan. Melalui pembentukan pokja juga dapat menggerakkan berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing anggota pokja untuk mensukseskan target-target pokja dan target kinerja bidang.

Setiap Pokja memungkinkan lintas jabatan, seperti Pokja Pengelolaan Arsip Kepegawaian (PAK) yang terdiri dari jabatan fungsional arsiparis, analis kepegawaian dan pranata komputer. Setiap orang bisa terlibat lebih dari satu pokja sesuai kompetensinya. Antar Pokja juga bisa saling berkolaborasi dalam peningkatan capaian kinerja, misalnya Pokja PAK dan Pokja PPA berkolaborasi dalam pembuatan aplikasi BOT DMS guna meningkatkan capaian kinerja PAK terkait dokumen yang diunggah di aplikasi DMS. Masing-masing Pokja yang bersentuhan langsung dengan stakeholder yaitu instansi di wilayah kerja Kanreg X, dibentuk PIC Instansi yang akan menjadi ujung tombak pelayanan Pokja tersebut. Berikut adalah rincian tugas masing-masing Pokja:

NOPOKJATUGASTIM
1PAK– Mengelola arsip fisik
– Mengelola arsip digital dengan DMS
– Melakukan rasionalisasi arsip
– Melayani pemanfaatan Takah
– Mereview dan update POS PAK
Ketua:
Yudha Lumbawan
Wakil:
I Putu Gede Herry
Fernandez
Anggota:
Lusia Dua Ate Da Silva
Dwi Kuntoro
Putu Desma Dewi Pratiwi
Nisma Dewi Praptani
Ni Made Anais Sri Wandari
I Wayan Brati
Puput Wijiami
Ni Made Cantika Dewi
2PPA– Mengembangkan aplikasi yang sudah ada
– Memelihara aplikasi yang sudah ada
– Membangun aplikasi penunjang yang dibutuhkan
– Melakukan asistensi dan melayani konsultasi pemanfaatan aplikasi
– Mereview dan update POS PPA
Ketua:
Putu Wiramaswara Widya
Wakil:
I Ketut Ari Windra Nata
Anggota:
I Nyoman Suartawan
I Wayan Brati
I Made Agus Sugiadnyana
Putra
I Putu Suryadharma
3PDK– Melakukan peremajaan data kepegawaian
– Melayani konsultasi permasalahan data
– Melakukan rekonsiliasi data kepegawaian
– Melakukan pendampingan terhadap penyelesaian data disparitas kepegawaian
– Mereview dan update POS PDK
Ketua:
Made Dinda Pradnya
Pramita
Wakil:
Bella Nugraheni Indrajati
Anggota:
Ida Ayu Widyantari Arnawa
Ni Made Cantika Dewi
Puput Wijiami
I Ketut Ari Windra Nata
I Putu Suryadharma
I Gede Komang Puja
Aditya
I Ketut Deni Satria Raharja
I Nyoman Suartawan
I Made Agus Sugiadnyana
Putra
4PDI– Menyiapkan basis data kepegawaian (data mirror)
– Menyajikan data statistik kepegawain
– Melakukan analisis dan interpretasi data statistik
– Melakukan analisis dan interpretasi data E-lapkin
– Menyiapkan data IP ASN
– Melakukan pengelolaan website & Buletin
– Mereview dan update POS PDI
Ketua:
I Putu Suryadharma
Anggota:
Ni Made Cantika Dewi
Puput Wijiami
I Gede Komang Puja
Aditya
Made Dinda Pradnya
Pramita
Bella Nugraheni Indrajati
Putu Desma Dewi Pratiwi
Ni Made Anais Sri Wandari
Ni Putu Diah Ratih
Nareswari Putri
5PJD– Membuat peta topologi jaringan
– Melakukan pemeliharaan jaringan
– Menyiapkan dukungan jaringan
– Melayani pemanfaatan media daring (Zoom)
– Mereview dan update POS PJD
Ketua:
I Nyoman Suartawan
Wakil:
I Gede Komang Puja
Aditya
Anggota:
I Ketut Ari Windra Nata
Putu Wiramaswara Widya
I Ketut Deni Satria Raharja
6PLT– Menyiapkan fasilitasi pemanfaatan CAT BKN untuk seleksi
– Menyiapkan dukungan pemanfaatan CAT untuk pengembangan
– Supporting layanan internal Bidang INKA
– Melakukan pemeliharaan fasilitas CAT
– Mendokumentasikan pelaporan kinerja
– Melaksanakan peran sebagai admin aplikasi Srikandi
– Mereview dan update POS fasilitasi pemanfaatan CAT
Ketua:
Ida Ayu Widyantari Arnawa
Wakil:
Made Dinda Pradnya
Pramita
Anggota:
Putu Desma Dewi Pratiwi
Nisma Dewi Praptani
Bella Nugraheni Indrajati
I Putu Gede Herry
Fernandez
Ni Made Anais Sri Wandari
Ni Putu Diah Ratih
Nareswari Putri
Ni Made Cantika Dewi
I Putu Suryadharma
7PIA– Melakukan asistensi Pemanfaatan Simpegnas
– Melakukan asistensi integrasi Simpeg Instansi dengan SIASN
– Melakukan asistensi pemanfaatan eKinerja BKN
– Melakukan asistensi pemanfaatan aplikasi kinerja instansi
Ketua:
I Made Agus Sugiadnyana
Putra
Wakil:
I Wayan Brati
Anggota:
Ida Ayu Widyantari Arnawa
Made Dinda Pradnya
Pramita
I Ketut Deni Satria Raharja
Putu Wiramaswara Widya
Tabel : Pokja Bidang Informasi Kepegawaian

Struktur orbit yang menggambarkan nama-nama pokja. Squad dapat terlibat lebih dari satu pokja, digambarkan seperti satelit yang mengisi lintasan orbit pokja, dengan demikia squad dapat mengembangkan kompetensinya dalam beberapa jenis pekerjaan yang berbeda. Warna squad yang berbeda menunjukkan jenis JFT/JFU yang mengintervensi masing-masing lintasan orbit pokja.