Cetak Pegawai Profesional, Pemprop.Bali Manfaatkan TES CAT

Denpasar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Propinsi Bali menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan II pada Senin (28/03). Ujian Dinas yang menggunakan sistem CAT (Computer Assissted Test) ini diikuti 165 peserta yang merupakan ASN Pemerintah Provinsi Bali.

UD 28Drs. Made Ardita, M.Si saat memberikan pengarahan

Dalam pengarahannya, Kakanreg X BKN Denpasar Drs. Made Ardita, M.Si mengatakan Pemprop bali secara rutin melaksakanakan ujian dinas sehingga tidak ada Kenaikan Pangkat PNS yang terlewat. “Hal tersebut merupakan salah satu langkah yang maju karena Propinsi Bali yang pertama kalinya melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I dan II, dibanding daerah lain seperti Propinsi NTT dan NTB, dengan menggunakan media CAT” ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan Pemprop.Bali dinilai sudah maju dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan menggunakan sistem CAT dalam ujian dinas, sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas-tugas ke depan secara profesional dan bermartabat. Selain itu, ujian dinas ini dapat dimanfaatkan pula untuk memperkaya ilmu para peserta.

UD 28.2Salah satu peserta tampak serius saat mengerjakan tes Ujian Dinas dengan menggunakan sistem CAT

Dalam Ujian Dinas yang menggunakan sistem CAT ini para peserta harus mengerjakan soal diantaranya Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia serta Perkembangan Ekonomi Luar Negeri dalam waktu 90 menit. Namun, bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II harus melampirkan karya tulis bertema “Peningkatan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Menuju Good Gorvernance Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.” Karya tulis tersebut akan diujikan dalam tes wawancara, usai mengikuti tes CAT. Sementara bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I  hanya mengikuti ujian dengan sistem CAT dengan nilai minimal 200. Jika nilainya kurang dari 200, selanjutnya peserta harus mengikuti tes wawancara. (IRN)