Menurunkan Tingkat Pelanggaran Pelaksanaan Manajemen ASN, Kanreg X BKN Gelar Rakor dan Workshop Pengawasan dan Pengendalian

Denpasar. Sebagai langkah strategis dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terkait  permasalahan dalam manajemen kepegawaian daerah di tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota, Kanreg X BKN bekerjasama dengan Deputi Pengendalian dan Pengawasan BKN menggelar Rapat Koordinasi dan Workshop Pengawasan dan Pengendalian dan Early Warning System Dalam Rangka Menurunkan Tingkat Pelanggaran Pelaksanaan Manajemen ASN. Rakor yang dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian I Nyoman Arsa , SH, M.Si ini digelar pada Rabu (11/05) bertempat di Gedung Tata Naskah Kanreg X BKN Denpasar.

wasdal1Drs.Made Ardita M.Si (berdiri) saat memberikan sambutan

Dalam sambutannya, Drs.Made Ardita M.Si selaku Kepala Kanreg X BKN mengatakan bahwa tugas BKN dalam menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring sangat luas dan kompleks.  “Tugas BKN  mencakup keseluruhan siklus kepegawaian mulai dari perencanaan formasi sampai dengan pensiun yang terkait dengan norma , standar serta prosedur pelaksanaannya. Sejalan dengan itu, maka diperlukan persamaan pola pikir dan pola pandang yang mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku di bidang manajemen kepegawaian.”

Made Ardita juga berharap, melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, forum ini dapat pula dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan sekaligus merumuskan cara penyelesaian berkaitan dengan Bidang Pengawasan dan Pengendalian khususnya, dan Bidang Kepegawaian secara umum.

wasdal2Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN memberikan motivasi kepada seluruh peserta untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan ASN

Sementara itu, dalam pengarahannya Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa , SH, M.Si mengungkapkan beberapa permasalahan terkait dengan manajemen Aparatur Sipil Negara. Menurutnya peraturan pemerintah sebagai pelaksana UU tersebut hingga saat ini belum tertib. Namun demikian masih dapat dilaksanakan pembinaan dan pengawasan ASN. Kedua, Kinerja mau pun produktifitas ASN yang belum optimal atau sesuai dengan harapan, sehingga diperlukan pengembangan dan pembinaan ASN. Karena menjatuhkan sanksi bagi pegawai ASN yang melakukan pelanggaran dapat menjadi pertimbangan terakhir, selain kebijakan lain yang harus diambil yaitu pengembangan ASN. Dan ketiga, Integritas ASN yang masih rendah. Ini menjadi salah satu permasalahan kita bersama dan diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Nyoman Arsa juga menegaskan bahwa kompetensi ASN sampai dengan saat ini masih rendah. “Jika membayangkan permasalahan kompetensi ini kita akan menjadi pusing karena disadari bersama, belum seluruh ASN yang berjumlah sekitar 4,5 juta menerapkan kompetensi yang ada, baik manajerial, teknis  maupun sosial budaya, sehingga perlu penyelenggaraan seleksi berbasis kompetensi” ungkapnya.

wasdal3Suasana rapat koordinasi saat narasumber memberikan penjelasan dalam sesi tanya jawab

Kegiatan yang akan digelar hingga 13 Mei 2016 mendatang ini diikuti oleh seluruh BKD dari Propinsi dan Kabupaten/ Kota sewilayah kerja Kanreg X BKN. Rakor hari ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, dan sebagai moderatornya Drs. Sidik Kadarusman selaku Direktur Wasdal bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS. (IRN)

Materi bisa di download di bawah ini :

1. Kebijakan Wasdal Nasional

2. Pengawasan dan Pengendalian

3. Deputi Wasdal – Materi Rakor