28 Pejabat di Lingkungan Pemprov.Bali Ikuti Pemetaan Jabatan Gel.II melalui Assessment Center

Denpasar. Assessment Center Kanreg X BKN kembali digunakan untuk kedua kalinya oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam Pemetaan jabatan bagi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Selasa (26/07) hingga Jumat (29/07). Tes Kompetensi yang diikuti 28 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Regional X BKN Drs. Made Ardita ,M.Si yang didampingi Eka Wiyata SE,  M.Si  selaku Perwakilan dari BKD Provinsi Bali.

AC1Drs. Made Ardita ,M.Si saat memberikan sambutan

Dalam pengarahannya, Drs. Made Ardita ,M.Si menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini dengan pihak BKD Provinsi Bali dalam rangka pembinaan ASN. Selain itu, diungkapkan pula bahwa sesuai dengan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, seorang PNS yang menduduki suatu jabatan haruslah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Karena itu, menjadi salah satu langkah maju saat Pemprov.Bali melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan Assessment Center. ”Maksud dan tujuan dilaksanakannya uji kompetensi ini juga untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN, sehingga nantinya dapat menjadi dasar dalam melakukan mutasi, rotasi dan promosi. Ini suatu hal yang rasional karena tidak ada lagi berkaitan dengan KKN, jadi saya kira Pemrov. Bali cukup maju dalam pembinaan ASN di lingkungan Provinsi Bali” ” ungkapnya. Made Ardita juga mengatakan, uji kompetensi ini pun dapat menjadi dasar oleh pengelola dan pembina kepegawaian dalam melakukan langkah-langkah berikutnya, khususnya dalam hal peningkatan kualitas ASN sehingga dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala BKD Provinsi Bali yang disampaikan Eka Wiyata selaku salah satu perwakilan BKD Provinsi Bali mengatakan bahwa tujuan penilaian kompetensi ini untuk memetakan atau membuat proyeksi kompetensi pejabat administrator di lingkungan Pemprov.Bali pada Jabatan Struktural serta sebagai dasar pertimbangan bagi pejabat pembina kepegawaian dalam menyusun pengembangan karier pejabat administrator di Provinsi Bali. Sehingga ke depan diharapkan ASN di lingkungan Pemprov.Bali dapat menjalankan tugas secara profesional dan pelayanan publik dapat meningkat.  “Memperoleh aparatur yang dapat menjalankan kerja sesuai fungsi dan tugasnya menjadi satu hal yang sangat penting, maka Penempatan PNS  seyogyanya sesuai prinsip the right man in the right place melalui sebuah penilaian kompetensi yang obyektif. Dengan demikian untuk mewujudkan aparatur yang kompeten dan profesional dapat diwujudkan dan berpengaruh pada meningkatnya kualitas pelayanan publik” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov.Bali sudah mengadakan penilaian uji kompetensi untuk 30 pejabat administrator di lingkungan Pemprov.Bali pada Bulan Mei 2016 lalu. Untuk tahap kedua dilakukan 26 hingga 29 Juli 2016 yang diikuti 28 pejabat administrator di lingkungan Pemprov.Bali. Sama seperti uji kompetensi sebelumnya, peserta harus mengikuti tes psikometri dan Proposal Writing, dimana seluruh peserta diminta untuk menganalisa sebuah permasalahan kemudian menuliskan dalam selembar kertas terkait rencana strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Selanjutnya Tes DISC (Dominance Influence Steadiness dan Compliance),  papikostik , wartegg dan terakhir grafis. 

AC2Leaderless Group Discussion (LGD) menjadi salah satu penilaian dalam uji kompetensi bagi Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov. Bali

Usai mengikuti ujian tertulis, seluruh peserta diminta untuk berdiskusi terkait permasalahan yang telah diberikan Assessor untuk didiskusikan dalam  Leaderless Group Discussion (LGD) dalam ruang tertutup di Ruang Assessment Center. Berlanjut di hari kedua, dilakukan tes wawancara dengan tim assessor. Dalam satu wawancara, satu peserta harus melakukan wawancara dengan dua orang assessor yang telah ditunjuk sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.  (IRN)