Tingkatkan Kualitas SDM Keprotokolan, BKN Gelar Workshop Keprotokolan

Jakarta. “Di negara atau instansi manapun, keprotokolan memiliki arti penting dalam penyelenggaraan kegiatan dan acara kenegaraan. Jika acara-acara kenegaraan atau kegiatan menjadi tertib, wibawa organisasipun terlihat. Sama halnya dengan sebuah institusi, Keprotokolan juga memiliki aturan. Sebelumnnya pernah disahkan UU No.8 Tahun 1987 tentang Keprotokolan. Namun karena sudah tidak sesuai lagi, diganti menjadi UU No.9 Tahun 2010.” Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti saat memberi pengarahan pada Workshop Keprotokolan.

Lebih lanjut disampaikan pula, bahwa pemahaman dan implementasi atau praktek yang dilakukan secara terus menerus diperlukan supaya keprotokolan dapat berjalan dengan sukses. Tak hanya responsif, seorang protokol juga harus mampu mengendalikan situasi. Usman Gumanti berharap seluruh peserta dapat melakukan pengembangan diri yang nantinya dapat membawa hal positif bagi instansi serta menjaga pimpinan dan institusi.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas BKN Heru Purwaka dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop Keprotokolan marupakan program Biro Humas sebagai salah satu upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan serta keseragaman didalam Keprotokolan di BKN. Selain juga sebagai bentuk penyegaran sekaligus peningkatan pengetahuan keprotokolan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk sharing dan diskusi terkait berbagai permasalahan dalam keprotokolan.

Workshop Keprotokolan ini digelar pada 31 Agustus hingga 2 September 2016, bertempat di Aula BKN lantai 5, dan diikuti 75 peserta baik dari kantor BKN pusat maupun Kantor Regional. Materi yang diberikan antara lain Keprotokolan dalam Persidangan/Acara, Teknik MC yang baik dan Benar, Public Speaking, Communication Non Verbal, serta Personal Grooming dengan pemateri dari Biro Protokol Istana Presiden RI, Internal BKN serta Aplus Production. (IRN)