LAKUKAN REKONSILIASI DATA, TASPEN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KANREG X BKN

Denpasar. Rabu (11/01), Kepala PT TASPEN (Persero) Cabang Denpasar I Gde Agus Adi Sucipto didampingi Staf Data Dewa Putu Wenten melakukan audiensi ke Kanreg X BKN.  Dalam audiensi ini dibahas langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan di bidang Pensiun.

Suasana Audiensi antara PT TASPEN (Persero) Cabang Denpasar dengan Kanreg X BKN

Dalam kesempatan ini, I Gde Agus Adi Sucipto mengatakan bahwa perlu dilakukan rekonsiliasi data jumlah PNS yang pensiun, karena berkaitan dengan pembayaran dana pensiun kepada PNS yang bersangkutan. Selain itu, Dewa Putu Wenten juga menambahkan pihak Kanreg X BKN dapat melakukan rekonsiliasi data dengan PT. TASPEN terkait Batas Usia Pensiun PNS di wilayah Bali.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Istiyarno S.IP dan Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Drs. Sang Nyoman Dartana, Kepala Kantor Regional X BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH, M.Si mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian khususnya di Bidang Pensiun perlu adanya penataan data dalam tata naskah, sehingga nantinya dapat mempermudah dalam melakukan rekonsiliasi data dengan TASPEN. Selain itu, Kakanreg juga menegaskan perlunya menyimpan data PNS golongan IV/C yang proses SK Pensiunnya di BKN Pusat. “Untuk mendukung pelayanan kepegawaian di Bidang Pensiun perlu rekonsiliasi data dengan TASPEN. Kemudian meski SK Pensiun PNS golongan IV/C diurus di pusat, tapi kita tetep harus punya datanya,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan berlakunya PP No. 70 Tahun 2015  tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pihak TASPEN akan bekerjasama dengan Kanreg X BKN mengadakan sosialisasi berkaitan dengan PP No. 70 Tahun 2015  tersebut. Menurut Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH, M.Si hal tersebut perlu dilakukan sehingga PNS yang bersangkutan dapat mengetahui lebih jelas mengenai peraturan tersebut.

Berdasarkan data dari Bidang Pengangkatan dan Pensiun disebutkan bahwa PNS  di wilayah kerja Kanreg X BKN yang mendapat JKK sebanyak 11 orang, sementara JKM sebanyak 2 orang. Dan di Tahun 2016, Kanreg X BKN telah menerbitkan SK Pensiun dengan jumlah total 11. 327. Dari jumlah total tersebut 3.984 diantaranya merupakan PNS dari Bali, 2.795 dari Nusa Tenggara Barat dan 4.548 dari Nusa Tenggara Timur. (IRN)