KANREG X SOSIALISASIKAN ANJAB DAN ABK KE BELAHAN UTARA PULAU BALI

Buleleng. Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih, efektif, dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik sesuai misi dan fungsinya, maka perlu dilaksanakan penataan dan pemetaan terhadap kelembagaan, sumber daya aparatur dan ketatalaksanaan. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng menggelar Bimbingan Teknis Evaluasi Analisis Jabatan (ANJAB)  dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemkab Buleleng, Selasa (28/07). Selain dihadiri Ida Bagus Surya Manuaba selaku Assisten I Pemerintahan Kabupaten Buleleng, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kanreg X BKN Denpasar,  Kabag Tata Usaha Istiyarno, S.IP, beserta Kasubag. Kepegawaian Ni Made Purnami Astari, SE, MM.

sosialisasi di buleleng

Hadir sebagai narasumber dari Kanreg X BKN Denpasar Kabag Tata Usaha Istiyarno, S.IP (dari kiri nomor 2), beserta Kasubag. Kepegawaian Ni Made Purnami Astari, SE, MM (paling kiri)

Dalam paparannya, Istiyarno S.IP mengatakan bahwa ANJAB merupakan metode untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan dan disajikan untuk kepentingan program kepegawaian serta memberikan umpan balik bagi organisasi, tata laksana, pengawasan , dan akuntabilitas. Sementara aspek yang dianalisis adalah pelaksanaan pekerjaan di setiap unit kerja. “Aspek yang menjadi bahan penelitian dalam Analisis Jabatan antara lain nama dan kode jabatan, unit kerja, ikhtisar jabatan, uraian tugas, hasil dan bahan kerja, tanggung jawab dan wewenang jabatan, korelasi dan syarat jabatan, serta kemungkinan resiko bahaya, ” tegasnya.

Dijelaskan pula, melalui ANJAB ini nantinya akan diketahui rumusan jabatan struktural dan fungsional, uraian jabatan, serta peta jabatan sebagai gambaran menyeluruh dalam unit sebuah organisasi atau instansi.

Dalam bimtek ini, Kasubag. Kepegawaian Ni Made Purnami Astari, SE, MM memaparkan materi tentang Analisis Beban Kerja (ABK). “ Analisis Beban Kerja merupakan metode untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik ANJAB dengan memperhatikan teknik manajemen lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut wanita yang biasa disapa Ana ini mengatakan, metode yang digunakan dalam ABK antara lain dengan metode daftar pertanyaan, wawancara , dan pengamatan langsung. Untuk mengukur beban kerja, seorang pegawai atau pemegang jabatan harus menguraikan antara lain tentang Unit Kerja, Ikhtisar Jabatan, Uraian Tugas , Satuan Hasil , Waktu Penyelesaian , Waktu Kerja Efektif , Beban Kerja , serta Pegawai Yang Dibutuhkan. Laporan ABK ini nantinya akan diolah kembali untuk mengetahui jumlah isi kerja jabatan dan isi kerja unit. Berdasarkan isi kerja jabatan selanjutnya dapat dihitung jumlah kebutuhan pegawai per jabatan.

Acara yang berlangsung di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng ini diikuti oleh badan pengelola kepegawaian serta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Buleleng. (tim liputan KRX)