Dukung Program e-PUPNS, Kanreg X BKN Gelar Sosialisasi

 

Denpasar. E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN (Badan Kepegawaian Negara). Selanjutnya PNS yang bersangkutan dapat melakukan perbaikan yang tidak sesuai serta melengkapi data dalam database BKN.

Untuk mengenal lebih dekat apa dan bagaimana e-PUPNS ini Kanreg X BKN bekerja sama dengan Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat menggelar sosialisasi dan pelatihan implementasi sistem e-PUPNS bagi pengelola kepegawaian. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BKD yang didampingi satu orang pranata komputer dari seluruh Propinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.

0IMG_5261

Para peserta tampak serius mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi

Sudiyono, S.IP, MH selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memperoleh data PNS yang lebih akurat dan dapat dipercaya dengan memanfaatkan sistem IT (Information Technology). Materi yang disampaikan antara lain kebijakan e-PUPNS, dan penggunaan aplikasi e-PUPNS.

Sementara itu dalam sambutannya, Drs.Made Ardita, M.Si mengatakan bahwa e-PUPNS merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), dan Perka. BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan e-PUPNS. Data yang dimutakhirkan antara lain data riwayat hidup, riwayat pendidikan, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan dan yang lainnya. “Data Kepegawaian menjadi unsur vital dalam setiap kegiatan dan kebijakan yang dijalankan oleh BKN. Data Kepegawaian yang valid akan menjadi sumber utama dan penentu keberhasilan dari sebuah program yang dijalankan,” ungkap Ardita. Beban kerja (pegawai ASN) di wilayah kerja Kanreg X BKN yang tercatat sampai saat ini sejumlah 310.977 PNS yang terdiri dari pegawai daerah dan pegawai pusat/instansi vertikal. Selain itu, Made Ardita berharap, melalui kegiatan ini akan mampu menghasilkan data Pegawai ASN yang akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai wujud dari akuntabilitas pelayanan.

0DSC_0235
Kakanreg X BKN Drs.Made Ardita, M.Si menyampaikan sambutan

Sekretaris Utama BKN, Usman Gumanti, SH, M.Si yang membuka secara resmi acara sosialisasi dan pelatihan ini mengatakan bahwa sebelumnya PUPNS telah dilakukan 2 kali, yakni pada tahun 1974 dan tahun 2003. Pada tahun 1974 pengelolaan data kepegawaian masih belum tertata dengan baik. “Pada masa itu, bukan pendataan ulang, melainkan pendaftaran ulang yang masih dilakukan secara manual. NIP(Nomor Induk Pegawai) juga masih menggunakan 9 angka. Sementara pada tahun 2003 dilakukan PUPNS yang kedua, untuk akurasi dan update data kepegawaian melalui proses administrasi dengan menggunakan aplikasi TI. Seiring waktu berjalan, NIP juga dirubah menjadi 18 angka“ ujarnya. Usman berharap, pelatihan ini nantinya diikuti dengan sungguh-sungguh oleh peserta, sehingga dapat disosialisasikan kepada Kepala Dinas atau Badan di lingkungan kerja masing-masing wilayah.

0DSC_0252

Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti, SH,M.Si (kiri) membuka secara resmi acara sosialisasi sistem  e-PUPNS

Usai melakukan sambutan,  Sekretaris utama BKN, Usman Gumanti, SH, M.Si membuka secara resmi kegiatan ini dengan mengetukkan palu 3 kali. Setelah itu semua peserta dipersilakan untuk coffee break, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi PUPNS oleh Direktur Pengolahan Data Dan Informasi Kepegawaian BKN, Drs. Sidik Kadarusman. Selain materi, juga diadakan sesi Tanya jawab bagi para peserta. (irrine/yudana)