Hari Kedua Sosialisasi, Para Peserta Praktek e-PUPNS

Denpasar. Selasa pagi (04/08) para peserta masih tampak bersemangat mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan implementasi sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil). Sebelum acara dimulai para peserta sudah siap dengan laptop masing-masing dan mulai mencoba-coba sendiri login ke aplikasi e-PUPNS.

peseta 2 sos2.ok

para peserta tengah bersiap mengikuti sosialisasi e-PUPNS

Ketua panitia penyelenggara Sudiyono, S.IP, MH membuka acara dengan memberikan sambutan singkat dan kemudian  menghadirkan narasumber pada hari kedua yaitu Heni Sri Wahyuni, S.Kom, M.Ti selaku Kasubdit Pengolahan Data dan Auditya Nugraha Dhaspito, ST, Pranata Komputer pada Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat

narasumber sos2 ok

Heni Sri Wahyuni, S.Kom, M.Ti (kanan)selaku Kasubdit Pengolahan Data dan Auditya Nugraha Dhaspito, ST, (kiri) Pranata Komputer memberikan pengarahan kepada peserta

Jika di hari pertama diberikan pemaparan materi mengenai e-PUPNS, maka di hari kedua para peserta diberikan pengarahan serta praktek langsung dan melakukan registrasi sekaligus pengisian data dalam sistem aplikasi e -PUPNS. Selain itu, dalam pelatihan ini juga ditunjuk admin serta verifikator data PNS dalam e-PUPNS untuk masing-masing instansi. Peserta yang ditunjuk sebagai admin harus memberikan NIP (Nomor Induk Pegawai) serta nama lengkap, sehingga dapat muncul dalam sistem, dan melakukan registrasi sebagai admin di masing-masing wilayah kerjanya. Sementara verifikator yang sudah ditunjuk harus melakukan klarifikasi data sesuai dengan berkas PNS (Pegawai Negeri Sipil ) yang bersangkutan.

Semua PNS yang masih aktif wajib mengikuti PUPNS 2015 dengan memasukkan nip 18 angka serta mencetak tanda bukti registrasi. Setelah BKD/Biro Kepegawaian menyetujui registrasi tersebut, PNS yang bersangkutan dapat melakukan login ke sistem e-PUPNS. Usai melengkapi atau memperbaiki data dalam e-PUPNS, dapat langsung disimpan dan dicetak serta dikirim datanya ke inbox e-PUPNS SKPD atau bagian kepegawaian dimana PNS tersebut bertugas. Setelah diverifikasi, data akan dikirim ke inbox BKD atau Biro Kepegawaian. Bila dibutuhkan verifikasi dari BKN, maka data akan dikirim ke inbox BKN Pusat/ Kanreg.

Sesi tanya jawab juga kembali digelar pada sosialisasi hari kedua ini. Tak sedikit peserta yang mengajukan pertanyaan seputar pendaftaran serta pengisian formulir, khususnya untuk admin e PUPNS. Selain itu juga dari verifikator data yang masih belum jelas apa saja yang menjadi unsur dalam verifikasi berkas. Solusi dari permasalahan yang diajukan pun langsung dijelaskan oleh kedua narasumber, sehingga peserta dapat lebih memahami. Tak hanya pertanyaan, beberapa peserta juga memberikan sedikit saran terkait dengan pengisian formulir PUPNS. Jika masih ada informasi yang kurang jelas, dapat pula mengirimkan pertanyaan ke alamat email satgas PUPNS2015@gmail.com dan satgasPUPNS@bkn.go.id, serta melalui akun facebook satgas PUPNS, dan twitter @satgas PUPNS.

oke

Kakanreg X BKN Denpasar, Drs.Made Ardita ,M.Si. saat menutup acara sosialisasi

Sosialisasi hari kedua ini ditutup Kakanreg X BKN Denpasar, Drs.Made Ardita ,M.Si. Ardita megungkapkan bahwa metode pendataan ulang secara elektronik ini merupakan langkah yang strategis untuk menertibkan data seluruh pegawai di Indonesia, sehingga diharapkan usai mengikuti pelatihan ini para peserta dapat melanjutkan melalui sosialisasi ke instansi atau SKPD di lingkungan kerja masing-masing. “Kami berharap materi yang diberikan dapat lebih cepat terserap dan dipahami, dan tentunya tidak merasa kesulitan dengan pelatihan yang telah disampaikan. Kalau pun ada kesulitan,  hal tersebut tidak menjadikan jalannya sosialisasi e-PUPNS menjadi terhambat, dan dapat langsung dilanjutkan ke Satker di lingkungan kabupaten/propinsi” ujarnya. Diakhir sambutannya Ardita berharap, para pegawai nantinya dapat melakukan pendataan melalui e-PUPNS dengan memberikan data yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Irrine/Yudana)