REWARD SEBAGAI METODE MEMOTIVASI PEGAWAI BERPRESTASI

Denpasar. Untuk kesekian kalinya, Kantor Regional X BKN Denpasar telah memberikan reward bagi pegawai berprestasi. Penilaian pegawai berprestasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan tenaga profesional sesuai dengan tuntutan organisasi serta sebagai wujud nyata hasil pembinaan organisasi. Selain itu, pemberian reward ini juga sebagai penghargaan atas peningkatan kinerja dan prestasi pegawai, sehingga dapat mendorong pegawai lain untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

 

Reward untuk semester I tahun 2015 berhasil diraih oleh I Ketut Buana SE, AK yang saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan di Kanreg X BKN Denpasar.

 

penghargaan peg teladan    I Ketut Buana menerima penghargaan dari Kepala Kanreg X BKN (Foto : yudana)

Reward dan Punishment merupakan salah satu metode yang digunakan untuk memotivasi pegawai dalam meningkatkan kinerja dan prestasinya. Reward merupakan bentuk dorongan yang positif, sedangkan punishment bentuk dorongan yang negatif. Namun jika diterima secara tepat dan bijak dapat menjadi sarana untuk memotivasi dengan tujuan memperbaiki diri kearah yang lebih baik.

Penerapan reward di sebuah instansi dapat membawa pengaruh positif bagi setiap individu, diantaranya meningkatnya tingkat pencapaian kinerja individu pada satuan organisasi, mekanisme dan sistem kerja menjadi lebih baik, serta meningkatnya kinerja individu.

Sementara itu, terdapat 10 faktor yang digunakan dalam penilaian pegawai berprestasi ini, antara lain,

1. KUALITAS KERJA, yakni sejauh mana ketepatan, ketelitian, kerapian seseorang dalam melaksanakan tugasnya.

2. KUANTITAS KERJA, yakni sejauh mana penilaian output atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

3. DISIPLIN KERJA, yakni ketepatan waktu dalam mengerjakan atau melaksanakan tugas, misalnya tingkat kehadiran pegawai.

4. TANGGUNG JAWAB, yakni sejauh mana tanggung jawab seorang individu terhadap hasil pekerjaan yang telah dilakukan sesuai dengan jabatannya.

5. SIKAP, yakni etika harus dipegang teguh oleh seluruh PNS baik terhadap organisasi, pegawai lain atau stakeholder.

6. DAPAT DIANDALKAN, yakni sejauh mana seorang individu melaksanakan beban tugas yang diembannya

7. PEMECAHAN MASALAH DAN KREATIFITAS, yakni sejauh mana seorang individu dapat memecahkan masalah dalam pekerjaanny sesuai dengan kreatifitasnya sendiri.

8. KOMUNIKASI. Hal ini dinilai sangat penting dalam suatu organisasi , karena komunikasi  dapat menjadi salah satu sarana untuk berbagi informasi dalam menentukan titik temu setiap permasalahan dalam pekerjaan.

9. INISIATIF, yakni ide atau buah pikir yang positif sehingga bermanfaat terhadap kinerja organisasi.

10. KEPEMIMPINAN, yakni sejauh mana membimbing bawahan dalam melaksanakan tugasnya, serta mempunyai minat untuk meningkatkan pengetahuan, seperti pepatah jawa “ Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mbangun karso tut wuri handayani “

 (Istibatu)