Gelar Rakor Guna Bahas Peningkatan Manajemen Kepegawaian

Gianyar. Untuk mengetahui dan menghimpun berbagai permasalahan kepegawaian, serta untuk mewujudkan pembinaan PNS dan SDM Aparatur Pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Propinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (21/09) digelar Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bali bertema “Manajemen PNS Sebagai Salah Satu Pelaksanaan UU No.5 Tahun 2014”. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Gianyar AA.Gde Agung Bharata bertempat di Kantor Bupati Gianyar. Dalam sambutannya, Bupati Gianyar mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. Selain dapat menjadi media evaluasi serta inventarisasi masalah kepegawaian, diharapkan para peserta dapat menemukan pemecahan permasalahan kepegawaian dengan membuat rekomendasi ke pembina kepegawaian.

Selain dihadiri oleh Pejabat Pengelola Kepegawaian Propinsi/Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bali,  kegiatan ini juga dihadiri Direktur Peraturan Perundang-Undangan BKN Drs.Haryomo Dwi Putranto, M.Hum dan Kakanreg X BKN Drs. Made Ardita M.Si sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Haryomo Dwi Putranto memberikan materi tentang konsep Peraturan Pemerintah dalam implementasi UU ASN tentang manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), manajemen PNS, Gaji dan Tunjangan, kedisiplinan pegawai, penilaian prestasi kerja, serta pensiun.

ubud.ok

 Drs.Haryomo Dwi Putranto, M.Hum (paling kanan) saat memaparkan materinya dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bali (foto:Kadek)

Sementara itu tak hanya mengenai e-PUPNS, Drs. Made Ardita M.Si dalam pemaparan materinya juga menyampaikan bahwa kompetensi pegawai  ASN sangat mempengaruhi karier pegawai. Karena itu, ASN harus terus mengembangkan kompetensinya baik melalui pendidikan formal maupun melalui pelatihan atau diklat. Dengan pengembangan dan peningkatan kompetensi tersebut, maka pelayanan publik pun dapat dilakukan lebih optimal. (Kadek/IRN)