Apa itu e-PUPNS??

Apa itu e-PUPNS? Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi. Oleh karena itu, dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah. Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)

Launching e-PUPNS, Kepala BKN video Conference dengan Kanreg BKN

Denpasar. e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) merupakan program Pendataan Ulang PNS yang rencananya akan dilaksanakan 10 tahun sekali. Hal itu dilakukan untuk menjamin keakurasian data serta untuk disiplin administrasi pegawai. “Program pemutakhiran data 10 tahun sekali ini dilakukan untuk menjamin keakurasian data PNS,” demikian diungkapkan Bima Haria Wibisana disela- sela launching program e-PUPNS Selasa