PANGKAS PERMASALAHAN STATUS DAN KEDUDUKAN KEPEGAWAIAN, BKN ADAKAN RAKORNIS

Denpasar, 28 Mei 2015. Bertempat di Aula Kantor Regional X BKN Denpasar, Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara bekerjasama dengan Kantor Regional X BKN mengadakan acara Rapat Koordinasi Teknis Penyelesaian Permasalahan Status dan Kedudukan Kepegawaian. Istiyarno, S.IP selaku ketua penyelenggara dalam laporannya menyampaikan acara yang dilaksanakan selama dua hari diikuti oleh peserta dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar. Adapun materi yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi kali ini meliputi Kebijakan Pelayanan di Bidang Mutasi Kepegawaian, Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian serta Permasalahannya, Permasalahan Status Kedudukan PNS, Pelayanan Penetapan Pertimbangan Status dan Kedudukan Kepegawaian berbasis Sertifikat Mutu ISO 9001:2008, dan Teknis Penyelesaian Permasalahan serta Kasus Kedudukan Kepegawaian. Diakhir laporannya Kepala Bagian TU Kanreg X BKN mengharapkan semua peserta dapat mengikuti acara dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang didapat dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing.

Sementara itu Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Drs. Made Ardita, M.Si mengucapkan selamat datang dan menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi ini. Kakanreg berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara BKN dengan pejabat pengelola kepegawian se-wilayah kerja Kanreg X BKN, dan yang paling utama dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Kiranya forum ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan Status dan Kedudukan Kepegawaian khususnya, dan Bidang Kepegawian secara umum, sehingga para pembina dan pengelola kepegawaian mempunyai bahasa yang sama dalam menyusun strategi pembinaan pegawai di instansi dan unit kerja masing-masing”, imbuh pria yang gemar olahraga volley ini.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawian BKN, Dr. Sulardi, MM yang hadir pada kesempatan ini membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Status dan Kedudukan Kepegawaian seraya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya dan kehadiran para peserta yakni dari Badan Kepegawaian Daerah di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar, yang meliputi Provinsi Bali, NTB, dan NTT. Sulardi mengungkapkan kalau Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN menangani masalah yang paling pelik dalam kepegawaian karena menangani manusia dengan berbagai masalah yang kompleks. Untuk itu Sulardi berharap semua permasalahan kepegawaian mulai dari CPNS sampai pensiun dibahas dipertemuan ini sehingga didapatkan solusi yang terbaik. Dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 48 sampai 49 menyebutkan bahwa peran BKN sangat besar karena menangani pegawai mulai dari perencanaan sampai pegawai tersebut pensiun. BKN dan BKD diharapkan mempunyai kesamaan persepsi didalam penyelesaian permasalahan status kepegawaian. “Untuk menghadapi semua masalah, kita harus menangani masalah tersebut sesuai norma standar yang berlaku. Untuk menghadapi tekanan, cara mengamankan yaitu kita harus menyampaikan rekomendasi secara tertulis yaitu menurut peraturan yang berlaku” imbuh mantan Kakanreg II BKN Surabaya ini.

Setelah acara pembukaan peserta dipersilakan coffee break terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke materi yang dibawakan oleh Direktur Status dan Kadudukan Kepegawaian BKN, Bambang Hari Samasto, SH. Rapat Koordinasi ini menjadi semakin hangat dengan dilakukannya forum tanya jawab berkaitan dengan permasalahan-permasalahan di bidang status dan kedudukan kepegawaian. Secara keseluruhan acara Rapat Koordinasi ini berjalan baik dan lancar. (Yuda)