HINDARI KECURANGAN MENJADI MODAL CPNS BERINTEGRITAS

Denpasar.Setelah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan pada awal September lalu, sejumlah 190 peserta CPNS kualifikasi Sarjana dan Dokter Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan lulus dan selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar Senin (09/10) di Kanreg X BKN.  Sayangnya, dari jumlah total 190 peserta, hanya 187 yang mengikuti SKB.

Sebelum ujian dimulai, Abdul Salam Gassing selaku Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg X BKN, yang mewakili Kepala Kanreg X BKN, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan Kemenkumham Bali dalam pelaksanaan SKD dan SKB dalam penerimaan CPNS Tahun 2017. Ditegaskan pula, proses seleksi CPNS Tahun 2017 bersifat transparan, akuntabel dan objektif. Apapun yang dilakukan yang mengarah kecurangan akan didiskualifikasi.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Maryoto Sumadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah memasuki tahap ketiga seleksi CPNS Kemenkumham, yakni Seleksi Kompetensi Bidang. “Selamat kepada seluruh peserta yang sudah melewati beberapa tahap seleksi yangcukup membuat jantung berdebar. Tes kali ini sudah mengarah ke teknis substansi Kemenkumham.Peserta yang melamar formasi imigrasiakan diuji mengenai bidang keimigrasian. Tak kalahpenting dokter, tapi disini saya tak bisa berbicara banyak soal dokter, silakan konsentrasi dalam ujian nanti.”

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali saat memberi pengarahan

Mantan Pejabat Lalu Lintas Keimigrasian ini juga menegaskan jika diketahui ada peserta yang melakukan tindak kecurangan akan ditindaktegas, bahkan dapat didiskualifikasi. Diharapkan melalui sejumlah tahapan seleksi ini akan terjaring CPNS dengan integritas tinggi. “Menghindari kecurangan adalah salah satu modal CPNS yang berintegritas. Integritas dapat dibangun melalui konsistensi serta keteguhanucapan, tindakan dan hati nurani. Tolong ditanamkan apalagi jika sudah diterima”.

Dalam SKB CPNS Kemenkumham Kualifikasi Sarjana dan Dokter memperebutkan formasi Perawat Ahli, Penata Keuangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Dokter Umum, Analis Perlindungan Hak Sipil, Analis Imigrasi, Analis Hukum, Pemeriksa Merek serta Kustodian Kekayaan Negara. Seluruh peserta harus menjawab 100 soal dalam 90 menit, namun berbeda dengan SKD,dalam Seleksi Kompetensi Bidang tidak diberlakukan adanya Passing Grade. (IRN)

Berikut Hasil Nilai SKB CPNS Kemenkumham kualifikasi Dokter dan Sarjana di Kanreg X BKN.

[gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Analis-Hukum-JU5.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Analis-Imigrasi.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Dokter-Umum.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Kustodian-Kekayaan-Negara.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Pembimbing-Kemasyarakatan.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Pemeriksa-Merek.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-1-Perawat-Ahli.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Analis-Hukum-1.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Analis-Imigrasi-35.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Analis-Imigrasi-Cumlaude-22.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Analis-Perlindung-Hak-Sipil-1.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Dokter-Umum-4.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Kustodian-Negara.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Pembimbing-Kemasyarakatan-6.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Pembimbing-Kemasyarakatan-Cumlaude-4.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Penata-Keuangan-3.pdf”] [gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/10/Sesi-2-Perawat-Ahli-10.pdf”]