BAHAS K-II, DPRD TTS BERAUDIENSI DENGAN KANREG X BKN

Denpasar, 25 Juni 2015. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nikodemus I.I. Solle beserta Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Abdul Rahman, didampingi sekretaris dan anggota, Kamis (25/06) mendatangi Kantor Regional X BKN Denpasar untuk melakukan audiensi. Selain Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, ikut hadir Pejabat Teknis BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Linda F.Fobia, S.Sos , M.Si dan Tony Dapa. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Regional  X BKN Denpasar, Drs.Made Ardita, M.Si di ruangannya, dengan didampingi Kabid. Informasi Kepegawaian, Sudiyono S.IP, MH, Kabag.TU Istiyarno, S.IP, dan Drs.Sang Nyoman Dartana selaku Kabid. Pengangkatan dan Pensiun.

Dalam audiensi ini Nikodemus I.I. Solle mewakili rombongan menjelaskan maksud kedatangannya ke Kanreg X BKN Denpasar. Disamping untuk menjalin silaturahmi dengan jajaran pimpinan yang ada di Kanreg X BKN, juga akan membahas mengenai penyelesaian pengangkatan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K-II).

audiensi2

Drs.Made Ardita, M.Si didampingi pejabat administrator menyambut kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pejabat Teknis BKD Kab. Timor Tengah Selatan

Sementara itu Kakanreg X BKN, Drs. Made Ardita, M.Si menyambut baik kedatangan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan.  Terkait masalah penyelesaian tenaga honorer K-II di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ardita meminta kepada pihak BKD untuk segera melengkapi berkas sesuai syarat-syarat yang telah ditetapkan, sehingga segera bisa diselesaikan. “Penyelesaian tenaga honorer K-II mengacu kepada regulasi kepegawaian yang ada, dimana tenaga honorer K-II yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang lulus tes dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, termasuk penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) di atas materai Rp 6.000 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian setempat” tandas mantan Kapusdiklat BKN ini.

audiensi3

Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pejabat Teknis BKD Kab. Timor Tengah Selatan mendengarkan penjelasan dari Kanreg X BKN Denpasar

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kabag TU, Istiyarno S.IP, berdasarkan hasil verifikasi, Kanreg X BKN Denpasar telah menetapkan 609 honorer K2 di Kabupaten Timor Tengah Selatan lulus menjadi CPNS. Selain guru, tenaga honorer tersebut juga berasal dari beberapa instansi di Kabupaten  Timor Tengah Selatan. Dalam kesempatan yang sama, Sudiyono, S.IP, MH menambahkan jika BKN tidak menerbitkan NIP untuk CPNS dari tenaga honorer K-II, penyebabnya adalah ketidaklengkapan berkas usulan yang diajukan oleh instansi ke BKN, atau berkas usulan tidak memenuhi kriteria, sehingga NIP tidak diterbitkan BKN.

audiensi1

Kakanreg X BKN (baju batik biru) beramah tamah dengan DPRD Kab. TTS seusai Audiensi

Di akhir audiensi ini Nikodemus I.I. Solle menambahkan bahwa pihaknya mengaku senang dengan pelayanan kepegawaian di Kantor Regional  X BKN Denpasar. Meski terdapat beberapa kendala, namun pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Kanreg X BKN Denpasar terkait penyelesaian dokumen kepegawaian, khususnya untuk CPNS dari honorer K2. Melalui audiensi ini, diharapkan ada tindak lanjut yang positif untuk perkembangan ASN, khususnya di Kabupaten  Timor Tengah Selatan.

Audiensi yang berakhir kamis siang ini diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama dengan Kakanreg X BKN Denpasar. (Yuda/Irrine)