Mengawal Merit Sistem Di Wilayah Timur Indonesia, Kanreg X BKN Bekerjasama Dengan PUSBANG ASN Gelar Diklat Fungsional Assesor SDM Aparatur

Kupang, NTT. Sebagai salah satu langkah strategis dalam mengawal sekaligus mengembangkan merit sistem, khususnya di Wilayah Timur, Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional X BKN bekerjasama dengan Pusat Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Negara (Pusbang ASN BKN) menyelenggarakan Diklat Assesor SDM Aparatur bagi calon Assesor di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 5 sampai dengan 23 Februari 2018. Pembukaan dilakukan Senin (05/02) oleh Kepala Pusat Pendidikan Kompetensi Dr. Purwanto, dan dihadiri Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Bapak Drs. Margi Prayitno, M.AP, Kepala Pusat Pengembangan ASN BKN Dr. Ahmad Jalis, M.A , dan Kepala Kanreg X BKN Denpasar Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH, M.Si.

Sekretaris BKD NTT Mulu Blasius, SE, CES (Berdiri) saat menyampaikan sambutan Kepala BKD Prov. NTT terkait komitmennya dalam peningkatan kompetensi Assessor SDM Aparatur

Dalam sambutan Kepala BKD Provinsi NTT Emanuel Kara, SH, yang disampaikan Sekretaris BKD NTT Mulu Blasius, SE, CES, pihaknya terus berupaya memenuhi amanat Permenpan Nomor 41 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur, dengan mempersiapkan SDM yang profesional untuk melakukan pengukuran kompetensi ASN di Provinsi NTT. “Saat penerimaan PNS Tahun 2013, kami mendapat kuota untuk formasi Assessor sebanyak 7 orang. Di tahun yang sama, Pemprov. NTT juga mengikutsertakan beberapa PNS dalam Diklat Fungsional Assessor SDM Aparatur di Semarang, Jawa Tengah untuk meningkatkan keahlian serta kompetensi dalam mendukung pembangunan SDM Aparat Pemerintah di Provinsi NTT.” Ditambahkan Para Assessor yang sudah mengikuti diklat juga sering melakukan pengukuran kompetensi di Kabupaten / Kota se-NTT, baik dalam rangka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi maupun dalam rangka pemetaan kompetensi. Diharapkan dengan bertambahnya tenaga terlatih dalam melakukan pengukuran kompetensi, Pemprov. NTT dapat semakin lebih baik dalam menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Diungkapkan Ida Ayu Rai Sri Dewi (berdiri), Kantor Regional X BKN akan mendukung implementasi merit sistem melalui penilaian kompetensi di Wilayah Timur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Ida Ayu Rai Sri Dewi SH, M.Si menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya pada komitmennya dalam mengembangkan Asssesor SDM Aparatur. Berdasarkan data dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional ASN, di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdapat 32 calon Assesor yang telah mengikuti seleksi, dimana 5 orang telah mengikuti Diklat SDM Aparatur  yang diselenggarakan oleh Pusbang ASN. Ke depan diharapkan terjalin sinergitas secara berkelanjutan antara Kantor Regional X BKN dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengawal implementasi merit sistem melalui penilaian kompetensi.

Sharing pengalaman serta ilmu pengetahuan terkait pengembangan kompetensi ASN, Kakanreg X BKN (berdiri) berharap calon Assesor di lingkungan Pemprov. NTT mampu melaksanakan tugas dan jabatannya secara profesional

Dalam salah satu sesi Dinamika Kelompok Diklat Assesor SDM Aparatur bagi calon Assesor di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, Kepala Kanreg X BKN Denpasar juga memberikan motivasi serta membagi ilmu pengetahuan dan keterampilan terkait kompetensi ASN, sehingga ke depan seluruh peserta mampu melaksanakan tugas jabatannya dan terwujud Assesor SDM Aparatur yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan. (Team)