Gandeng Polres Sumedang, BKN Ringkus Komplotan Penipu Penerimaan CPNS

Sumedang-Humas BKN. Setelah melakukan pengintaian selama 2 hari, BKN bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor berhasil meringkus komplotan penipu seleksi penerimaan CPNS 2018 yang dibungkus dengan kegiatan lokakarya.

Tim BKN yang terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak  setelah mendapat laporan masyarakat. Pasca mengadukan secara resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Plh. Kakanreg BKN Bandung Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut bersama tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar menjelaskan, “Komplotan yang setidaknya terdiri dari 5 orang dapat kami tangkap di 2 lokasi yang berbeda di Jatinangor”. “Dari mereka kami menyita dokumen, laptop, EDC BRI, HP, dan beberapa barang lain. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku”, lanjutnya.

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata yang menyambangi TKP meminta agar tim Polres bertindak cepat agar komplotan ini dapat segera dibekuk dengan harapan tidak ada lagi korban. Hari menambahkan bahwa tercatat lebih dari 60 orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban. “Setoran awal korban berkisar 5-15 juta dan akan ada setoran lebih banyak setelah korban mendapat SK CPNS yang tentu saja palsu”, pungkasnya.

Polres Sumedang mencatat setidaknya korban penipuan berasal dari Sumut, Jambi, Sumsel, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Papua.

Kiri-kanan: Karo Humas BKN, Kapolres Sumedang, Kasat Reskrim, staf Reskrim (foto: Lug)

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan yang mensupervisi operasi bersama ini meminta agar setelah peristiwa ini tidak ada lagi masyarakat yang tertipu iming-iming menjadi CPNS lewat jalur di luar proses seleksi resmi.“Semua informasi tentang penerimaan CPNS hanya disampaikan melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki BKN, di antaranya web bkn.go.id, media sosial Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube Channel”, tuturnya di depan para korban penipuan. Ridwan menambahkan, “meskipun belum ditemukan keterlibatan oknum BKN, kami akan terbuka dan bekerja sama dengan pihak kepolisian jika di kemudian hari ada bukti keterlibatan oknum pejabat dan staf BKN”.

Ridwan menyampaikan terima kasih atas atensi dan kecepatan gerak Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor untuk menuntaskan kasus ini, dan berpesan apabila ada korban atas penipuan ini untuk tidak segan menghubungi Polres Sumedang atau kepolisian setempat mengingat kasus ini sudah termasuk skala nasional. (Rid/Lug)