Dukung Pengembangan Karier Jabatan Fungsional, BKN Lakukan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian

Denpasar. Pegawai Negeri Sipil yang saat ini berjumlah hampir 4 juta , didorong untuk berkarier dalam jabatan fungsional. Pemerintah juga betul-betul melakukan antisipatif dalam rangka mendukung karier dalam jabatan tersebut. “Pemerintah menerbitkan Peraturan Menpan no. 26/ Tahun 2016 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui inpassing dan ditindaklanjuti BKN dengan dikeluarkannya PERKA BKN No.12/ Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyesuaian /inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Jabatan  Analis Kepegawaian.” Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian , I Nyoman Arsa, SH, M.Si saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian di lingkungan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu (18/04) bertempat di Aula A.E.Manihuruk Kanreg X BKN Denpasar.

                                                                                                                            I Nyoman Arsa, SH, M.Si

Lebih lanjut ditegaskan, menduduki Jabatan Fungsional Kepegawaian harus didasarkan pada niat dan minat, sehingga nantinya diharapkan dapat lebih serius menjabat dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian dan dapat memberikan pelayanan terhadap unit kepegawaian di instansi masing-masing. Selain itu, melalui uji kompetensi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan organisasi dan jabatan fungsional yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Ida Ayu Rai Sri Dewi SH, M.Si selaku Kepala Kanreg X BKN dalam kesempatan ini juga mengatakan diperlukan hati nurani, inisitaif dan keikhlasan dalam memilih jabatan fungsional. Jabatan Fungsional Kepegawaian paling  banyak dipilih pejabat di daerah, karena dinilai presticious dan menjamin karier akan berkembang sesuai program kompetensi BKN Pusat.

Ida Ayu Rai Sri Dewi SH, M.Si (baju putih) saat memberikan sambutan selamat datang

Sementara itu,  Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian di lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang digelar di Kanreg X BKN Denpasar diikuti 101 peserta, baik dari instansi daerah maupun vertikal. Ujian ini digelar dalam rangka pengembangan karir pegawai, peningkatan profesionalitas dan kinerja organisasi, memenuhi kebutuhan jabatan analis kepegawaian serta menjamin keseimbangan antara beban kerja dan jumlah PNS yang akan mengikuti inpassing. (IRN)