2019, KANREG X BKN TARGETKAN SELURUH WILAYAH KERJA SUDAH GUNAKAN SAPK SECARA ONLINE

Denpasar.“Tahun 2019, Kanreg X BKN menargetkan seluruh pelayanan kepegawaian di wilayah kerja Kanreg X BKN sudah menggunakan SAPK secara online. Namun Kanreg X BKN tidak dapat bekerja sendiri, dibutuhkan peran serta dari seluruh pengelola kepegawaian di seluruh  instansi daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota untuk mengupdate data kepegawaian mulai dari sekarang. Sehingga data BKN di SAPK sama dengan data yang tersimpan dalam aplikasi  SIMPEG.” Berikut ditegaskan Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto saat membuka kegiatan  Workshop Rekonsiliasi Data Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS di wilayah kerja Kanreg X BKN menjadi awal Kanreg X BKN, yang dilaksanakan di ruang CAT Kanreg X BKN pada Selasa (15/01).

rekon data web
Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto tegaskan penggunaan SAPK secara Online

Lebih lanjut disampaikan, jika sudah terlaksana secara online, maka pihak BKD dalam mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dan Pensiun tidak lagi menyertakan berkas hard copy. Meski demikian, masih ada beberapa berkas yang masih memerlukan berkas hard copy, seperti SKP sebagai kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat dan Surat Pernyataan Tidak Pernah dipidana dan Dijatuhi Hukuman Disiplin sebagai kelengkapan berkas Pensiun.

“Secara garis besar, mulai sekarang harus melakukan update data plus foto. Jika ada perbaikan silakan diperbaiki segera, jika perlu lengkapi dengan data dukung. Selanjutnya BKN akan memperbaiki data sesuai kewenagan, dan BKD sebagai admin juga dapat memperbaiki data sesuai kewenangan instansi.” Tegas Kakanreg.

Sebelum menutup pengarahan, Kakanreg juga menghimbau kepada seluruh BKD terkait  usul Kenaikan Pangkat harus diajukan paling lambat Februari 2019. Sementara untuk berkas Pensiun paling lambat diajukan 6 bulan sebelum TMT, bila perlu 12 bulan sebelum TMT sudah diusulkan. Melalui kegiatan rekonsiliasi data ini,

Workshop Rekonsiliasi Data Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS di wilayah kerja Kanreg X BKN ini akan dilaksanakan hingga besok (16/01), dengan dihadiri Pejabat PT.TASPEN cabang Denpasar dan seluruh BKD di wilayah kerja Kanreg X BKN di Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Timur. (IRN)