DORONG PERCEPATAN PELAYANAN KEPEGAWAIAN, KANREG X BKN LAKUKAN AUDIENSI

Denpasar. Mengawali kepemimpinannya di Kanreg X BKN Denpasar, Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto mulai melakukan langkah strategis dalam rangka percepatan layanan kepegawaian secara digitalisasi, sehingga ke depan tak ada lagi berkas menumpuk atau pelayanan yang tertunda. Sebagai langkah awal, Kepala Kanreg X BKN melakukan audiensi untuk menggandeng BKD/BKPSDM di wilayah kerja Kanreg X BKN. Namun tak hanya itu, audiensi ini juga dimaksudkan untuk mengetahui segala permasalahan serta keluhan pengelola kepegawaian di daerah terkait dengan pelayanan kepegawaian.

 

Audiensi pertama diarahkan ke BKD Propinsi Bali pada Senin (21/01). Didampingi Pejabat Administrator di lingkungan Kanreg X BKN, Bambang Hari Samasto menyampaikan bahwa di Tahun 2019, pelayanan kepegawaian akan lebih cepat, karena sudah tidak lagi menggunakan berkas, tetapi melalui SAPK secara online. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menyambut baik dengan adanya sistem pelayanan kepegawaian secara online. Untuk mempersiapkannya, pihaknya akan melakukan update data kepegawaian secara berkelanjutan. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Propinsi Bali sehingga nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Berlanjut di hari yang sama, Kakanreg X BKN Bambang Hari Samasto melanjutkan audiensinya ke BKPSDM Kota Denpasar. Ditemui di ruangan Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Plt Kepala Wayan Sudiana mengaku keakuratan data kepegawaian di lingkungan Pemkot. Denpasar masih harus diupdate secara continue. “Untuk data kepegawaian di aplikasi SIMPEG sudah akurat, namun untuk data di SAPK masih kurang karena ada beberapa yang belum terupdate.” Dalam kesempatan ini, Wayan Sudiana menyampaikan perlunya integrasi data di SAPK dengan aplikasi SIMPEG. Dengan demikian, update data dapat lebih dengan cepat dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Kakanreg mengatakan update data menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan untuk menjalankan SAPK secara online. Sehingga  BKD tidak perlu mengirim berkas saat harus megurus berkas kepegawaian ke Kanreg X BKN. Kakanreg optimis pelaksanaan SAPK secara online dapat berjalan dengan lancar jika ada kerjasama dari semua pihak, termasuk Badan Pengelola kepegawaian di wilayah kerja Kanreg X BKN. Dirinya menghimbau, pihak BKPSDM dapat segera mengajukan surat ke BKN Pusat terkait integrasi data kepegawaian.

Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto beserta jajaran Pejabat Administrator dan Pengawas kembali melanjutkan audiensinya pada Selasa Pagi (29/01) ke BKPSDM Kab.Badung dan Kab.Tabanan.

Sampai di BKPSDM Kab.Badung, langsung ditemui oleh Sekda Kab.Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala BKPSDM Kab.Badung Gede Wijaya beserta jajarannya di Puspem Kab.Badung. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanreg X BKN mengajak Pemerintahan Kabupaten Badung untuk mendukung pelaksanaan Pelayanan Kepegawaian secara digitalisasi.

Menanggapi hal tersebut Adi Arnawa dan Gede Wijaya menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya mengaku, saat ini pun sudah sangat terbantu dengan sistem kepegawaian SAPK milik BKN. Ke depan, Adi Arnawa berharap SAPK dapat terintegrasi dengan SIMPEG kepegawaian yang dmiliki Pemkab. Badung.

Usai menemui Sekda Kab.Badung dan Kepala BKPSDM Kab.Badung, Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto melanjutkan audiensinya ke Pemkab. Tabanan. Tiba di BKPSDM Kab.Tabanan, Kepala Kanreg X BKN langsung diterima oleh Kepala BKPSDM Kab.Tabanan I Wayan Sugatra beserta jajarannya. Dalam hal ini, Kepala BKPSDM Kab.Tabanan menyampaikan sejumlah permasalahan terkait Administrasi Pelayanan Kepegawaian, karena beberapa hari sebelumnya sejumlah PNS mendatangi Kantor BKPSDM untuk menanyakan SK Kepegawaian.

Menanggapi hal tersebut, Kakanreg X BKN menyampaikan banyaknya kegiatan di BKN menyebabkan sejulah pelayanan terhambat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak Kepala BKPSDM Kab.Tabanan beserta jajarannya untuk mengubah pola pelayanan kepegawaian dari banyak berkas menjadi lebih sedikit berkas yang dapat dilakukan dengan sistem digitalisasi. Hal ini dapat diawali dengan melakukan update dan rekonsiliasi data kepegawaian. Sehingga diharapkan nantinya pelayanan kepegawaian dapat menjadi lebih mudah dan cepat.

Menutup audiensi di beberapa BKPSDM, Kakanreg X BKN menyerahkan SK Pensiun , SK Kenaikan Pangkat serta sertifikat pemetaan jabatan pelaksana.

(IRN)