46 PNS DI PEMKAB.BULELENG IKUTI UJIAN DINAS TK.I DAN TK.II TAHUN 2019

Denpasar. Salah satu implementasi kebijakan pembangunan daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yaitu terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance). Untuk mewujudkannya, salah satunya dapat dilakukan melalui ujian dinas yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang akan naik golongan serta salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

Hal tersebut dilakukan pula oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui kegiatan Ujian Dinas Tahun 2019 yang diikuti 46 peserta, yang merupakanPNSdi lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.27 orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan 19 PNS lainnya mengikuti Ujian Tingkat II.Seluruh peserta mengikuti ujian dinas dengan menggunakan sistem CAT di Kantor Regional X BKN Denpasar pada Kamis (11/4).

Satu hari sebelumnya seluruh peserta mengikuti pengarahan teknis serta simulasi ujian dinas dengan menggunakan sistem CAT yang diawali oleh Kabag Tata Usaha Kanreg X Denpasar Subagyo, S.Sos.,M.Si. Pada kesempatan ini, Subagyo memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar mengikuti simulasi dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat lebih siap menghadapi ujian pada keesokan harinya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian pelaksanaan ujian ini dengan baik dan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat lebih lancar dalam mengerjakan soal ujian.I Gede Wisnawa juga berharap seluruh peserta dapat lulus ujian dengan nilai yang memuaskan.

Selain harus mengerjakan soal ujian dengan menggunakan sistem CAT, khusus bagi peserta Ujian Dinas tingkat II juga diwajibkan membuat karya tulis serta mengikuti tes wawancara. (IRN)